Diduga Danai Hamas dan PIJ, Warga AS Gugat Qatar
Kamis, 17 Desember 2020 - 09:02 WIB
loading...
A
A
A
“Masraf al Rayan kemudian menggunakan rekening bank koresponden yang berlokasi di New York untuk melakukan transaksi yang melibatkan dolar AS ("USD") dan untuk mentransfer dana dari Doha, melalui New York, ke rekening Qatar Charity di Wilayah Palestina di salah satu Bank Palestina atau Bank Islam di Ramallah,” menurut gugatan tersebut.
Gugatan baru yang diajukan pada hari Selasa ini menyusul pengaduan sebelumnya yang diajukan secara terpisah pada bulan Juni oleh pengacara AS Steven Perles, yang telah menuntut kasus-kasus penting yang melibatkan terorisme dan pendanaan teror atas nama keluarga serta korban yang mencari kompensasi atas serangan teror di masa lalu.
Gugatan itu juga menuduh Qatar diam-diam mendanai Hamas dan kelompok PIJ dengan jutaan dolar yang melakukan serangan teror yang menewaskan warga AS. Perles secara khusus menuduh bahwa uang yang digunakan oleh Hamas dan PIJ digunakan untuk melakukan setidaknya enam serangan antara 2014 dan 2016.
Gugatan bulan Juni itu mengatakan bahwa antara Maret dan September 2015, Qatar Charity memberikan USD28 juta kepada kelompok-kelompok di wilayah Palestina yang mungkin memiliki kemudian dipindahkan ke Hamas dan PIJ.(Baca juga: Hamas: UEA Mainkan Peran Mencurigakan dalam Mendukung Pemukim Israel )
Gugatan baru yang diajukan pada hari Selasa ini menyusul pengaduan sebelumnya yang diajukan secara terpisah pada bulan Juni oleh pengacara AS Steven Perles, yang telah menuntut kasus-kasus penting yang melibatkan terorisme dan pendanaan teror atas nama keluarga serta korban yang mencari kompensasi atas serangan teror di masa lalu.
Gugatan itu juga menuduh Qatar diam-diam mendanai Hamas dan kelompok PIJ dengan jutaan dolar yang melakukan serangan teror yang menewaskan warga AS. Perles secara khusus menuduh bahwa uang yang digunakan oleh Hamas dan PIJ digunakan untuk melakukan setidaknya enam serangan antara 2014 dan 2016.
Gugatan bulan Juni itu mengatakan bahwa antara Maret dan September 2015, Qatar Charity memberikan USD28 juta kepada kelompok-kelompok di wilayah Palestina yang mungkin memiliki kemudian dipindahkan ke Hamas dan PIJ.(Baca juga: Hamas: UEA Mainkan Peran Mencurigakan dalam Mendukung Pemukim Israel )
(ber)
Lihat Juga :