Berhijab, Ibu dan Anak Jadi Korban Serangan Kebencian di Kanada

Kamis, 10 Desember 2020 - 23:11 WIB
loading...
A A A
Dia menambahkan bahwa polisi menggunakan Pasal 718.2 dari KUHP Kanada, yang memungkinkan pengadilan untuk mempertimbangkan peningkatan hukuman.

Willits mengatakan kepada CTV News Edmonton bahwa Stevens dikenal oleh departemen kepolisian, tetapi tidak terkait dengan kejahatan rasial.

Dia menambahkan para wanita itu "sangat bingung" dan takut akan nyawa mereka. "Mereka ketakutan. Mereka mengira akan mati. Dan itu terus meningkat," katanya.

Dia mengatakan dia khawatir serangan itu akan membuat perempuan asal Somalia di kota itu merasa tidak aman.

"Saya akan menganggap wanita lain di komunitas Somalia malam ini, mereka mungkin duduk di sana berpikir, Anda tahu, 'Apakah saya aman di kota saya sendiri?'" ujarnya.

"Saya ingin orang tahu bahwa Edmonton adalah kota yang hebat. Itu kota yang kuat. Kami benar-benar membela satu sama lain," tegasnya.(Baca juga: Dikecam Presiden, Departement Store Singapura Batal Larang Karyawan Pakai Jilbab )

Willits menambahkan bahwa meskipun polisi tidak ingin para saksi membahayakan diri mereka sendiri.

"Jika ada kesempatan di mana Anda dapat memberikan bantuan dan membantu orang itu, tentu saja Anda harus menemukan keseimbangan itu sendiri," imbaunya.
(ber)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1033 seconds (0.1#10.140)