Kabinet Prancis Dukung Undang-undang yang Targetkan Ekstremisme

Kamis, 10 Desember 2020 - 12:23 WIB
loading...
A A A
Undang-undang tersebut juga melarang sekolah "klandestin" yang mempromosikan ideologi Islam dan memperketat aturan tentang home-schooling.

Aturan itu juga akan memperkuat larangan poligami dengan menolak izin tinggal bagi seorang yang poligami. Dokter bisa didenda atau dilarang melakukan tes keperawanan pada anak perempuan.

Ada aturan baru tentang transparansi keuangan untuk organisasi Muslim dan persyaratan bahwa mereka mendukung nilai-nilai Republik Prancis sebagai imbalan atas pendanaan.

Larangan pada para pejabat yang mengenakan pakaian religius di tempat kerja diperluas ke pekerja transportasi dan staf di kolam renang dan pasar.

Mengapa UU Dibuat?

Rancangan undang-undang tersebut telah dipertimbangkan selama beberapa waktu tetapi serangan baru-baru ini mendorongnya ke dalam agenda utama.

Pembunuhan Paty adalah satu dari tiga serangan yang membuat marah Prancis. Tiga orang tewas dalam penusukan di satu gereja Nice pada Oktober.

Dua orang ditikam dan terluka parah pada September di Paris, dekat bekas kantor majalah Charlie Hebdo, tempat militan melakukan serangan mematikan pada 2015.
(sya)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0813 seconds (0.1#10.140)