Diperkosa, Anak Perempuan 12 Tahun Melahirkan Bayi Kembar
Kamis, 10 Desember 2020 - 02:43 WIB
loading...
A
A
A
Protokol tersebut memungkinkan remaja di bawah usia 15 tahun untuk memiliki akses ke aborsi legal mengingat risiko kesehatan yang terkait dengan kehamilan di bawah umur.
Belum ada laporan lebih lanjut tentang status bayi kembar saat ini. Perkembangan kasus pemerkosaan terhadap korban, termasuk keberadaan para pelaku, juga belum ada kejelasan.
Di Provinsi Jujuy, sepanjang tahun ini saja ada 685 kelahiran dari Ibu remaja.
Menurut data surat kabar lokal, TodoJujuy, dari kasus-kasus tersebut, 20 anak perempuan berusia antara sepuluh hingga 14 tahun merupakan korban pemerkosaan.
Belum ada laporan lebih lanjut tentang status bayi kembar saat ini. Perkembangan kasus pemerkosaan terhadap korban, termasuk keberadaan para pelaku, juga belum ada kejelasan.
Di Provinsi Jujuy, sepanjang tahun ini saja ada 685 kelahiran dari Ibu remaja.
Menurut data surat kabar lokal, TodoJujuy, dari kasus-kasus tersebut, 20 anak perempuan berusia antara sepuluh hingga 14 tahun merupakan korban pemerkosaan.
(min)
Lihat Juga :