Diperkosa, Anak Perempuan 12 Tahun Melahirkan Bayi Kembar
Kamis, 10 Desember 2020 - 02:43 WIB
loading...
Ilustrasi perempuan yang sedang hamil. Seorang anak perempuan 12 tahun di Argentina melahirkan bayi kembar setelah dia diperkosa dan haknya untuk aborsi ditolak. Foto/REUTERS
A
A
A
SAN SALVADOR - Seorang anak perempuan yang baru berusia 12 tahun telah melahirkan bayi kembar di Argentina . Ibu muda ini jadi korban pemerkosaan dan haknya untuk aborsi secara legal ditolak.
Dua bayi kembar dilahirkan melalui operasi caesar di Rumah Sakit Anak Dr Hector Quintana yang terletak di kota San Salvador di provinsi Jujuy, Argentina.
Ibu muda yang identitasnya dilindungi oleh hukum terpaksa menunggu hingga janin kembarnya mencapai tingkat "kematangan" tertentu sebelum operasi caesar bisa dilakukan pada 29 November. (Baca: Viral, Tentara Azerbaijan Diduga Penggal Pria Tua Etnis Armenia )
Pihak Jaringan Profesional Kesehatan untuk Hak Memutuskan dalam sebuah pernyataan yang dikutip Daily Mirror, Rabu (9/12/2020), mengatakan dia sekarang telah ditempatkan di bawah pengawasan Ombudsman Anak.
Pernyataan lembaga itu juga mengutuk operasi caesar pada anak berusia 12 tahun tersebut, karena dia memiliki hak untuk mengakhiri kehamilan secara legallantaran usianya yang masih terlalu muda.
Lembaga itu mengkritik otoritas provinsi karena mengizinkan operasi caesar, yang akan meninggalkan bekas luka permanen di tubuh korban dan berpotensi menyebabkan masalah psikologis di masa mendatang.
Lebih lanjut, lembaga itu menuduh para pejabat "mengulur waktu" untuk memastikan satu-satunya pilihan adalah melahirkan meskipun faktanya mereka memiliki protokol khusus yang dilakukan dengan UNICEF. (Baca juga: "Pesawat Kiamat" Dibobol Pencuri, Kremlin Anggap Situasi Darurat )
Dua bayi kembar dilahirkan melalui operasi caesar di Rumah Sakit Anak Dr Hector Quintana yang terletak di kota San Salvador di provinsi Jujuy, Argentina.
Ibu muda yang identitasnya dilindungi oleh hukum terpaksa menunggu hingga janin kembarnya mencapai tingkat "kematangan" tertentu sebelum operasi caesar bisa dilakukan pada 29 November. (Baca: Viral, Tentara Azerbaijan Diduga Penggal Pria Tua Etnis Armenia )
Pihak Jaringan Profesional Kesehatan untuk Hak Memutuskan dalam sebuah pernyataan yang dikutip Daily Mirror, Rabu (9/12/2020), mengatakan dia sekarang telah ditempatkan di bawah pengawasan Ombudsman Anak.
Pernyataan lembaga itu juga mengutuk operasi caesar pada anak berusia 12 tahun tersebut, karena dia memiliki hak untuk mengakhiri kehamilan secara legallantaran usianya yang masih terlalu muda.
Lembaga itu mengkritik otoritas provinsi karena mengizinkan operasi caesar, yang akan meninggalkan bekas luka permanen di tubuh korban dan berpotensi menyebabkan masalah psikologis di masa mendatang.
Lebih lanjut, lembaga itu menuduh para pejabat "mengulur waktu" untuk memastikan satu-satunya pilihan adalah melahirkan meskipun faktanya mereka memiliki protokol khusus yang dilakukan dengan UNICEF. (Baca juga: "Pesawat Kiamat" Dibobol Pencuri, Kremlin Anggap Situasi Darurat )
Lihat Juga :