Pria Ini Bius 31 Wanita dan Melecehkannya Secara Seksual

Kamis, 10 Desember 2020 - 01:21 WIB
loading...
Pria Ini Bius 31 Wanita...
Ilustrasi perempuan korban serangan seksual. Foto/SINDOnews.com
A A A
BRISBANE - Seorang pria 30 tahun asal Brisbane, Australia , akan diadili di Pengadilan Magistrate setempat, Kamis (10/12/2020). Dia akan dimintai pertanggungjawaban atas pelecehan seksual terhadap 31 wanita yang dia bius.

Pria yang berprofesi sebagai perawat itu sebelumnya dikenai dakwaan lebih dari 135 pelanggaran seksual terhadap 31 wanita. Dia membius para korban yang dia temui di situs kencan. Dia juga merekam dirinya ketika melakukan pelecehan seksual terhadap para korban yang telah dibius. (Baca: "Pesawat Kiamat" Dibobol Pencuri, Kremlin Anggap Situasi Darurat )

Kejahatan perawat tersebut sudah berlangsung selama empat tahun, terhitung sejak 2016.

Kasus ini terungkap setelah polisi Queensland mengeluarkan seruan publik untuk mendapatkan informasi menyusul pelecehan seksual terhadap seorang wanita berusia 20-an tahun pada bulan Agustus.

Polisi menggeledah properti di Mary Street di Brisbane dan menemukan beberapa ponsel serta peralatan perekam video, resep dan obat-obatan terlarang.

Dari penggeledahan itulah, 31 korban lainnya diidentifikasi sehubungan dengan insiden di tenggara Queensland sejak 2016.

Detektif Inspektur Glen Farmer mengatakan pria itu diduga menggunakan situs kencan media sosial untuk menargetkan para korbannya.

"Juga diduga dia kemudian memberikan zat dan memfilmkan dirinya terlibat dalam tindakan seksual non-konsensual dengan para korbannya," katanya, seperti dikutip ABC.net.au. (Baca juga: Seorang Wanita Arab Calonkan Diri sebagai Presiden Israel )

"Detektif terus bekerja untuk mengidentifikasi sejumlah wanita yang diyakini juga menjadi korban dari dugaan perilaku predator pria ini."

"Kami mendorong setiap wanita yang percaya bahwa mereka mungkin pernah mengalami pola perilaku yang sama untuk maju," imbuh dia.

Pelanggaran diduga terjadi di Bethania, Springwood, dan pusat kota Brisbane antara tahun 2016 dan 2020.

Polisi mengatakan pria itu pertama kali muncul di pengadilan pada Agustus, menghadapi 10 dakwaan terkait dengan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang wanita berusia 20-an tahun.

Jaminan pembebasannya ditolak dan pendaftarannya sebagai praktisi kesehatan ditangguhkan oleh Ombudsmen Kesehatan Queensland.

Pada saat itu, pengadilan diberitahu bahwa pria tersebut menggunakan obat penenang dari rumah sakit tenggara Queensland tempat dia bekerja.

Pihak kepolisian mengatakan sejauh ini mereka tidak dapat mengidentifikasi korban lain yang terlihat dalam rekaman video pria itu.

Selain pelanggaran seksual, perawat itu juga telah didakwa dengan 38 kasus observasi atau rekaman yang melanggar privasi, 14 tuduhan pembodohan untuk melakukan pelanggaran dan tujuh tuduhan kepemilikan obat-obatan terlarang secara tidak sah.

Lebih lanjut, dia juga menghadapi dakwaan tambahan terkait dengan peretasan komputer, menyebarkan gambar intim, peniruan identitas, dan penguntitan.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Australia Sita 100.000...
Australia Sita 100.000 Kecoak Selundupan, Harganya Rp2,5 Miliar
Negara Tetangga Indonesia...
Negara Tetangga Indonesia Ini dan Sekutunya Kembangkan Drone Bawah Laut
Rusia Sebut Tetangga...
Rusia Sebut Tetangga Indonesia Ini Bisa Menjadi Markas Senjata Nuklir AS
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
341 Predator Anak Ditangkap...
341 Predator Anak Ditangkap di California
2 Ganda Putra Indonesia...
2 Ganda Putra Indonesia Ditarik dari Australian Open 2026
Serangan di SPBU dan...
Serangan di SPBU dan Permukiman Israel, Satu Orang Tewas
Trump Tuduh Iran Mengulur...
Trump Tuduh Iran Mengulur Waktu Kesepakatan Damai: Mereka Harus Bayar Mahal!
Rekomendasi
Jadwal Puasa Muharam...
Jadwal Puasa Muharam 1448 H Tahun 2026, Kapan Puasa Tasu'a dan Asyura Dilaksanakan?
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Harga Emas Ambles Rp24...
Harga Emas Ambles Rp24 Ribu Jadi Rp2.689.000 per Gram, Buyback Terjun Bebas Rp92.000
Berita Terkini
AS Tolak Masuk Wasit...
AS Tolak Masuk Wasit Piala Dunia Omar Artan, Alasannya Terlibat Organisasi Teroris
Pertama Kalinya, Taiwan...
Pertama Kalinya, Taiwan Tembakkan Puluhan Rudal HIMARS Amerika ke Arah China
Ini Bukti Biadabnya...
Ini Bukti Biadabnya Tentara Israel Tembak Mati Bayi Palestina di Tepi Barat
Trump: 49 Rudal Tomahawk...
Trump: 49 Rudal Tomahawk Gempur Iran, AS Akan Bombardir Habis-habisan
Iran Balas Bombardir...
Iran Balas Bombardir 18 Target Militer AS, Termasuk Sistem Rudal Patriot
Sistem Rudal Iran Tembaki...
Sistem Rudal Iran Tembaki Jet Tempur F-16 AS
Infografis
Perbedaan Amnesti dan...
Perbedaan Amnesti dan Abolisi, Ini Tokoh yang Pernah Mendapatkannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved