AS Target Pengiriman Batubara Korut dengan Sanksi Baru

Kamis, 10 Desember 2020 - 07:30 WIB
loading...
AS Target Pengiriman Batubara Korut dengan Sanksi Baru
Warga memegang bendera AS dan Korut di Hanoi, Vietnam, 28 Februari 2019. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) memasukkan enam perusahaan dalam daftar hitam terkait ekspor ilegal batubara Korea Utara (Korut).

Mereka yang masuk dalam daftar hitam itu termasuk beberapa perusahaan yang berbasis di China dan empat kapal.

Langkah ini diumumkan oleh Departemen Keuangan AS pada Selasa (8/12). Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) melarang ekspor batubara Korea Utara pada 2017.

DK PBB yang beranggotakan 15 negara itu dengan suara bulat meningkatkan sanksi terhadap Korea Utara sejak 2006 dalam upaya menghentikan pendanaan program nuklir dan rudal balistik Pyongyang. (Baca Juga: Kim Jong-un Panik, Isolasi Satu Kota Cegah Penyebaran Covid-19)

“DPRK (Korea Utara) terus menghindari larangan PBB atas ekspor batubara, penghasil pendapatan utama yang membantu mendanai program senjata pemusnah massal,” ungkap Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin. (Lihat Infografis: Pandemi Belum Reda, Tetap Prioritaskan Kepentingan Anak)

"Rezim Korea Utara sering menggunakan kerja paksa dari kamp penjara di industri pertambangannya, termasuk batubara, mengeksploitasi rakyatnya sendiri untuk memajukan program senjata terlarang," papar Mnuchin. (Lihat Video: HRS Beri Pernyataan tentang Detik-Detik Penembakan Laskar FPI)

Laporan tahunan pada Dewan Keamanan PBB oleh pemantau sanksi independen awal tahun ini mengatakan Korea Utara terus mencemooh resolusi dewan "melalui ekspor komoditas maritim ilegal, terutama batubara dan pasir" pada 2019, menghasilkan pendapatan ratusan juta dolar pada Korut.



Tindakan AS membekukan aset dari mereka yang terkena sanksi dan melarang orang Amerika berbisnis dengan mereka.

Ketika ditanya tentang tindakan tersebut, juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian mengatakan China memenuhi kewajiban internasionalnya dan menentang negara-negara yang menerapkan sanksi sepihak terhadap perusahaan China.

"China akan terus dengan tegas melindungi hak dan kepentingan perusahaan dan individu China yang sah dan legal," ujar Zhao dalam jumpa pers harian di Beijing.

“Kapal-kapal yang masuk daftar hitam yakni Calm Bridge, Asia Bridge, Lucky Star dan Star 18, memuat batu bara langsung dari pelabuhan Korea Utara dan mengangkut kargo mereka ke seluruh kawasan," papar Departemen Keuangan AS.

Perusahaan pelayaran yang dikenai sanksi adalah Weihai Huijiang Trade Ltd yang berbasis di China, Always Smooth Ltd, dan Good Siblings Ltd. “Always Smooth dan Good Siblings juga terdaftar di Inggris,” ungkap Departemen Keuangan.

Ini juga menunjuk Silver Bridge Shipping Co-HKG yang berbasis di Hong Kong, Thinh Cuong Co Ltd yang berbasis di Vietnam dan Korea Daizin Trading Corporation yang beroperasi di Korea Utara dan Vietnam.

Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un dan Presiden AS Donald Trump telah bertemu tiga kali sejak 2018, tetapi gagal membuat kemajuan dalam seruan AS kepada Pyongyang untuk menyerahkan senjata nuklirnya dan tuntutan Korea Utara untuk diakhirinya sanksi AS.
(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1643 seconds (0.1#10.140)