Jatuh Cinta dengan Ibu Tiri, Gadis 13 Tahun Bunuh Ayah Kandungnya

Sabtu, 05 Desember 2020 - 13:57 WIB
loading...
Jatuh Cinta dengan Ibu Tiri, Gadis 13 Tahun Bunuh Ayah Kandungnya
Gadis 13 tahun (kanan) di Brazil jatuh cinta dengan Ibu tirinya (kiri) yang sesama perempuan. Foto/FocusOnNews
A A A
BRASILIA - Seorang anak gadis berusia 13 tahun di Brazil menikam Ayah kandungnya hingga tewas. Menurut polisi, gadis itu jatuh cinta dengan Ibu tirinya yang berusia 20 tahun dan ingin menjalin hubungan dengannya.

Gadis remaja itu menikam Alex Ferreira, 33, di bagian dada dengan pisau pada Minggu malam lalu setelah korban mengetahui sejauh mana pelaku menyukai istrinya.

Petugas polisi mengatakan sebelum melakukan kejahatan, pelaku yang masih berstatus pelajar dan tinggal bersama neneknya tersebut diduga meminum beberapa kaleng bir untuk "membangun keberanian" melakukan pembunuhan. (Baca: China Nyalakan 'Matahari Buatan', 10 Kali Lebih Panas dari Matahari Asli )

Pasangan ayah dan putri kandungnya tersebut berdebat pada malam sebelum serangan mematikan itu setelah korban menemukan pesan teks dan surat yang ditulis oleh pelaku untuk Ibu tirinya.

Surat itu menyatakan cinta platonis untuk sang Ibu tiri dan memintanya untuk berpisah dari ayahnya agar mereka bisa hidup bersama.

Polisi merilis foto Alex dan mengatakan dia dilaporkan telah memarahi putrinya, menasihati bahwa "gairah"-nya salah arah.

Kerabatnya mengklaim bahwa gadis remaja itu menjadi marah setelah dimarahi dan menyimpan dendam terhadap ayahnya.

Setelah diduga meminum alkohol, dia berjalan ke rumah ayahnya, satu blok jauhnya dari tempat tinggalnya di Jataí, negara bagian Goáis, Brazil. Dia lantas menggedor pintu untuk membangunkan Ayah dan Ibu tirinya. (Baca juga: Indonesia Gerak Cepat Ingin Borong 48 Jet Tempur Rafale Prancis )

Juru bicara polisi, Antonisio Nunes, mengatakan kepada stasiun televisi Balanço Geral, bahwa Ibu tiri itu membuka pintu.

“Dia memberi tahu kami bahwa putri tirinya tampak menyesal setelah berdebat dengan Ayahnya dan mengklaim bahwa dia datang untuk berdamai dengannya,” katanya.

“Dia memberi tahu gadis itu bahwa Ayahnya sedang tidur di kamar tidur mereka, tapi dia mungkin akan senang untuk bangun sehingga mereka bisa 'merias wajah'.”

Menurut laporan media tersebut, si gadis menyembunyikan pisau di pakaiannya sebelum memasuki properti dan mengeluarkannya ketika dia memasuki kamar tidur.

"Istri korban memberi tahu kami bahwa suaminya baru saja akan bangun ketika gadis itu menerjang Ayahnya dan menusukkan pisau ke dadanya," kata Nunes, yang dilansir Daily Mirror, kemarin.

Senjata yang diduga digunakan dalam kejahatan itu ditemukan di dalam rumah berlumuran darah.

Alex dilarikan ke rumah sakit Dr Serafim de Carvalho di mana dia dinyatakan meninggal pada saat kedatangan.

Putrinya telah meninggalkan rumah korban tetapi ditemukan hanya beberapa meter jauhnya sedang duduk diam di trotoar di luar rumah neneknya.

Ketika ditanya, dia mengaku melakukan kejahatan tersebut, mengakui bahwa dia telah jatuh cinta dengan Ibu tirinya dan cemburu dengan hubungan Ibu dengan Ayahnya.

Dia mengaku "hilang" setelah berdebat dengan ayahnya yang mengancam akan mencegahnya mengunjungi mereka jika dia terus tergila-gila sang Ibu tiri.

Seorang kerabat yang menolak disebutkan namanya, mengklaim cinta gadis itu telah berlangsung selama beberapa bulan sebelum peristiwa tragis itu dan menjadi rahasia umum di antara anggota keluarga.

"Ibu tirinya memberi tahu kami bahwa dia menyadari obsesi putri tirinya," katanya.

“Dia menjelaskan kepada (putri tirinya) bahwa dia mencintai Ayahnya dan hanya ingin menjadi Ibu yang baik bagi anaknya.”

Dia mengatakan keluarga itu hancur oleh tindakan kekerasan dan berjuang untuk menerima "kehilangan yang tidak masuk akal".

"Semua orang percaya itu adalah fase yang akan berlalu di mana dia akan tumbuh," kata kerabat korban.

Gadis remaja tersebut ditangkap dan awalnya ditahan di kantor polisi setempat sebelum dipindahkan ke pusat penahanan remaja.

Dia menghadapi tuduhan pembunuhan dan belum menyewa pengacara untuk mewakili kasusnya.

Di bawah hukum Brasil, usianya berarti dia bisa menjalani hukuman penjara maksimal tiga tahun dengan menjalani pendidikan sosial untuk merehabilitasi kembali ke masyarakat.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1198 seconds (0.1#10.140)