Grup HAM Inggris Kecam Keputusan Prancis Tutup Grup Anti-Islamophobia

Sabtu, 05 Desember 2020 - 05:05 WIB
loading...
Grup HAM Inggris Kecam Keputusan Prancis Tutup Grup Anti-Islamophobia
Para aktivis Inggris mengecam Islamophobia yang kian menguat di Prancis. Foto/Anadolu
A A A
LONDON - Sejumlah grup advokasi Inggris mengecam keputusan Prancis menutup grup anti-rasisme Collective Against Islamophobia in France (CCIF).

Saat mengumumkan langkah tersebut, Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin menuduh CCIF melakukan "propaganda Islam" selama beberapa tahun. Tuduhan itu dibantah keras oleh kelompok itu.

Dalam pernyataan sebagai tanggapan, kelompok advokasi CAGE yang berbasis di London mengatakan, “Keputusan itu mengungkap kemunafikan negara Prancis yang kurang ajar dalam mengadvokasi 'kebebasan berbicara' sementara secara hukum menolak kebebasan Muslim untuk berbicara dan berorganisasi."

CAGE adalah organisasi advokasi yang mengkampanyekan proses hukum, penegakan hukum, dan mengakhiri ketidakadilan Perang Melawan Teror. (Baca Juga: Prancis Akan Tutup 76 Masjid atas Dugaan Promosikan Separatisme)

CCIF tidak hanya dilarang, tetapi stafnya “masuk daftar hitam tanpa batas waktu,” yang berarti mereka tidak dapat membentuk kelompok baru atau berbicara di depan umum. (Lihat Infografis: Begini Cara Kerja Vaksin yang Akan Melindungi Tubuh dari Covid-19)

"Kebebasan berserikat dan berekspresi mereka telah ditangguhkan tanpa batas waktu," ungkap pernyataan CAGE, menambahkan bahwa keputusan itu menyusul serangkaian penggerebekan di sejumlah masjid, sekolah Islam, dan rumah. (Lihat Video: Tips Menjaga Kebersihan Rumah dari Percikan Droplet dan Virus)

Direktur Pelaksana CAGE Muhammad Rabbani menjelaskan, "Orang-orang yang terkait dengan CCIF telah diberangus dengan cara yang hanya terdengar di sebagian besar negara otokratis."



“Gangguan ini dan upaya untuk melemahkan komunitas Muslim mengikuti pengumuman Macron tentang 'Hukum Separatisme' yang baru untuk membatasi pekerjaan amal Muslim dan kampanye politik,” papar Rabbani.

"Ini juga mengikuti Pernyataan Bersama Uni Eropa tentang front persatuan melawan Islamisme, untuk mengalihkan perhatian Uni Eropa dari pelanggaran Prancis atas kebebasan, kesetaraan dan persaudaraan dan bahkan hukum Uni Eropa," ujar dia.

Dia mengatakan bahwa siapa pun yang membela hak untuk berorganisasi dan berkolaborasi untuk perubahan sosial yang positif tidak bisa diam lagi.

“Ini bukan cara untuk menumbuhkan kepercayaan antara masyarakat dan pemerintah. Kita harus berbicara dengan keberanian bagi mereka di Prancis yang tetap teguh meskipun ada penindasan oleh negara,” ujar Rabbani.

Organisasi Hak Asasi Manusia Arab di Inggris (AOHR UK) juga mengutuk langkah pemerintah Prancis yang mulai memeriksa masjid sebagai bagian dari kampanye melawan separatisme.

“AOHR UK menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah Prancis terhadap orang Arab dan Muslim sejalan dengan kebijakan ekstrim kanan, yang menyerukan penutupan masjid dan penerapan kontrol ketat terhadap Muslim, yang memicu permusuhan terhadap Muslim dan meningkatkan serangan terhadap Muslim,” papar pernyataan AOHR UK.
(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1423 seconds (0.1#10.140)