Inggris Mulai Terapkan Sistem Imigrasi Berbasis Poin

Kamis, 03 Desember 2020 - 21:09 WIB
loading...
Inggris Mulai Terapkan...
Inggris dilaporkan menerapkan sistem global baru yang memberikan poin untuk keterampilan, mendapatkan tawaran pekerjaan, dan kemampuan berbahasa Inggris. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Inggris dilaporkan menerapkan sistem global baru yang memberikan poin untuk keterampilan, mendapatkan tawaran pekerjaan, dan kemampuan berbahasa Inggris. Aplikasi untuk visa pekerja terampil telah dibuka pada 1 Desember, ini artinya mereka yang memiliki talenta terbaik dengan tingkat kecerdasan yang tinggi dari negara manapun dapat mendaftar untuk bekerja di Inggris mulai 1 Januari 2021.

Menurut keterangan pers Kedutaan Besar Inggris di Jakarta yang diterima Sindonews pada Kamis (3/12/2020), pada sistem imigrasi berbasis poin, poin akan diberikan untuk tawaran pekerjaan pada tingkat keahlian yang sesuai, serta kemampuan berbahasa Inggris dengan gaji minimum. Visa pekerja terampil akan diberikan kepada mereka yang mendapatkan poin yang cukup.

Aturan imigrasi yang baru, jelasnya, akan memastikan para pengusaha dapat merekrut orang-orang yang berkualifikasi tinggi dari seluruh dunia untuk mendorong kemajuan ekonomi dan menjaga Inggris tetap berada di garis terdepan inovasi.

Hal ini akan turut mendorong para pengusaha untuk fokus pada pelatihan dan investasi untuk tenaga kerja Inggris, mendorong produktivitas dan meningkatkan peluang bagi individu, terutama mereka yang terkena dampak virus Corona.

"Pemerintah berjanji untuk mengakhiri pergerakan bebas, untuk mengambil kendali atas perbatasan kami kembali dan untuk memperkenalkan sistem imigrasi berbasis poin yang baru. Hari ini, kami telah memenuhi janji itu," ucap Menteri Dalam Negeri Inggris, Priti Patel. ( )

Kedubes Inggris menyebut aplikasi dibuat secara online, dan sebagai bagian dari prosesnya, para pelamar perlu memverifikasi identitas dan memberikan dokumen mereka. Setelah pelamar dari luar Inggris melengkapi aplikasi, biasanya mereka akan mendapatkan keputusan dalam waktu tiga minggu.

Mereka harus memiliki uang yang cukup untuk membayar biaya pendaftaran, mulai dari ÂŁ610 hingga ÂŁ1.408 atau Rp. 11 juta hingga Rp. 20 juta , biaya perawatan kesehatan, biasanya ÂŁ624 per tahun atau sekitar Rp. 12 juta, serta mampu menghidupi diri sendiri dan visa berlaku hingga lima tahun sebelum harus diperpanjang.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3026 seconds (0.1#10.140)