Pertama di Eropa, Diplomat Iran Diadili Kasus Rencana Pengeboman

Jum'at, 27 November 2020 - 22:16 WIB
loading...
Pertama di Eropa, Diplomat Iran Diadili Kasus Rencana Pengeboman
Polisi berjaga di gedung pengadilan di Antwerp, Belgia, 27 November 2020. Foto/REUTERS
A A A
ANTWERP - Seorang diplomat dan tiga warga Iran lainnya diadili di Belgia pada Jumat (27/11) karena dituduh merencanakan pengeboman acara pertemuan grup oposisi di Prancis pada 2018.

Ini pertama kalinya satu negara anggota Uni Eropa (UE) menyeret seorang pejabat Iran ke pengadilan dalam kasus terorisme.

Kejaksaan Belgia menuduh diplomat yang berbasis di Wina, Assadolah Assadi, dan tiga orang lainnya merencanakan serangan terhadap rapat umum Dewan Nasional Perlawanan Iran (NCRI) yang berbasis di Paris.

Pidato utama dalam rapat umum itu diberikan oleh pengacara Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Rudy Giuliani. (Baca Juga: Wabah Norovirus Kembali ‘Mengamuk’ di China, 50 Anak Jadi Korban)

Assadi, yang ditangkap saat berlibur di Jerman dan diserahkan ke Belgia, menolak hadir di pengadilan dan tidak menghadiri hari pertama persidangan di Antwerp itu. Dia belum mengomentari tuduhan tersebut. (Lihat Infografis: Rekor! Bertambah 5.828, Total 522.581 Orang Positif Covid-19)

"Klien saya meminta saya untuk mewakilinya hari ini, dia memberi tahu saya bahwa dia sangat menghormati para hakim ini, tetapi karena dia menganggap bahwa dia harus mendapatkan manfaat dari kekebalan, mereka tidak diizinkan untuk menghakiminya," ungkap pengacaranya Dimitri de Beco kepada Reuters. (Lihat Video: Warga Temukan Bayi Dibuang Di Kebun Sawit di Pandeglang Banten)

Assadi adalah penasihat ketiga di Kedutaan Besar (Kedubes) Iran di Wina. Para pejabat Prancis mengatakan dia bertanggung jawab untuk intelijen di Eropa selatan dan bertindak atas perintah Teheran.

Republik Islam Iran berulang kali menolak tuduhan tersebut. Teheran menyebut tuduhan serangan itu sebagai aksi "bendera palsu" oleh NCRI, yang dianggap sebagai kelompok teroris.

“Sidang diperkirakan akan dilanjutkan pekan depan, dengan kemungkinan putusan pada akhir bulan ini atau awal Januari,” ungkap para pengacara.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1737 seconds (0.1#10.140)