Para PNS Amerika Terancam Pemecatan Massal karena Perintah Trump

Jum'at, 27 November 2020 - 17:35 WIB
loading...
A A A
Perintah Gedung Putih mengatakan Trump sedang mendorong perampingan birokrasi federal, meningkatkan akuntabilitas, dan membuatnya lebih mudah untuk membersihkan para PNS "yang berkinerja buruk."

Pemerintah federal AS saat ini mempekerjakan sekitar 2 juta orang.

Para pengkritik menyebut langkah itu sebagai bagian dari serangan yang masih berlangsung terhadap birokrasi pemerintah yang kurang memiliki keahlian dan keterampilan selama pemerintahan Trump.

“Menciptakan kategori baru pekerja federal akan membuat para PNS itu mengalami intimidasi dan tekanan politik yang tidak semestinya," ungkap ketua komite dalam surat mereka.

Dalam surat pada Selasa, Partai Demokrat mengatakan, “Perintah itu akan mempercepat perekrutan orang yang ditunjuk secara politik ke dalam pekerjaan tanpa memperhatikan prestasi dan menempatkan mereka dalam peran yang paling baik dilayani oleh pegawai sipil karier termasuk ekonom, ilmuwan, dan analis data."

DPR dan Senat Demokrat secara terpisah meminta Kantor Akuntabilitas Pemerintah di Kongres yang nonpartisan untuk memantau pelaksanaan perintah tersebut.

Mereka memperingatkan, peringah itu dapat mengakibatkan "eksodus massal" karyawan federal dalam beberapa pekan mendatang.

“Kantor Manajemen dan Anggaran Gedung Putih (OMB) telah meminta untuk mengklasifikasikan ulang 88% tenaga kerja dari 425 pekerja ke kategori baru,” ungkap laporan Real Clear Politics pekan ini.

OMB tidak menanggapi permintaan informasi berulang kali.

Perintah tersebut telah menuai kecaman dari Federasi Pegawai Pemerintah Amerika, yang mewakili 700.000 pekerja pemerintah federal dan Washington DC, dan Serikat Pekerja Perbendaharaan Nasional, yang mewakili 150.000 pekerja federal.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1013 seconds (0.1#10.140)