Tuntutan Hukum Terkait Pemilu Kembali Ditolak, Ini Respon Trump

Minggu, 22 November 2020 - 17:46 WIB
loading...
Tuntutan Hukum Terkait...
Trump menekan legislatif negara bagian yang dipimpin oleh politisi Partai Republik untuk membuang total suara dan menyatakan dia sebagai pemenang. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Tuntutan yang diajukan tim kampanye Donald Trump terkait dengan hasil pemilihan umum (pemilu) Amerika Serikat (AS) kembali ditolak. Terbaru, pengadilan di Williamsport, Pennsylvania, yang menolak tuntutan tersebut.

Pasca keputusan tersebut, Trump melalui akun Twitternya menekan legislatif negara bagian yang dipimpin oleh politisi Partai Republik untuk membuang total suara dan menyatakan dia sebagai pemenang.

"Mudah-mudahan pengadilan dan/atau badan legislatif memiliki keberanian untuk melakukan apa yang harus dilakukan, untuk menjaga integritas pemilu kami dan AS sendiri," kicau Trump, seperti dilansir Reuters pada Minggu (22/11/2020).



Sebelumnya, Hakim Distrik AS Matthew Brann di Williamsport, menggambarkan tuntutan yang diajukan tim kampanye Trump sebagai argumen hukum yang dipaksakan tanpa alasan dan tuduhan spekulatif.

Brann menambahkan bahwa dia tidak memiliki otoritas untuk mengambil hak memilih, bahkan untuk satu orang, apalagi jutaan warga negara. ( Baca juga: Hakim Tolak Gugatan Pilpres, Sebut Klaim Trump 'Frankenstein' )

Gugatan yang diajukan pada 9 November itu mengklaim perlakuan yang tidak konsisten oleh pejabat pemilihan distrik atas surat suara yang masuk. Beberapa distrik memberi tahu pemilih bahwa mereka dapat memperbaiki kerusakan kecil seperti "amplop kerahasiaan" yang hilang, sementara yang lain tidak.

“Klaim ini, seperti Monster Frankenstein, telah digabungkan secara sembarangan,” kata Brann. ( Baca juga: Ulang Tahun ke-78, Joe Biden Akan Jadi Presiden Tertua AS saat Bertugas )

Tim kampanye Trump juga berusaha untuk mengubah gugatan guna mengklaim pelanggaran terhadap Konstitusi AS. Mereka menginginkan Brann mengizinkan legislatif negara bagian Pennsylvania yang dikontrol Republik untuk menunjuk pemilih yang akan mendukung Trump pada pemungutan suara Electoral College pada 14 Desember.

Di bawah undang-undang Pennsylvania, kandidat yang memenangkan suara populer di negara bagian tersebut mendapatkan semua suara pemilihan negara bagian.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trump Batasi Israel...
Trump Batasi Israel di Berbagai Bidang, Tak Hanya di Lebanon
Iran akan Bangun Saluran...
Iran akan Bangun Saluran Komunikasi Langsung Hormuz dengan AS
PM Pakistan: AS dan...
PM Pakistan: AS dan Iran akan Bahas Program Rudal Balistik dan Isu Nuklir dalam 60 Hari ke Depan
Iran Bisa Terima Rp894...
Iran Bisa Terima Rp894 Triliun dalam Bentuk Keringanan Sanksi sesuai Kesepakatan Akhir
AS Mediasi Perundingan...
AS Mediasi Perundingan Lebanon-Israel, Bahas Kemungkinan Penarikan Zionis dari Lebanon Selatan
Wanita Ini Dihujat karena...
Wanita Ini Dihujat karena Sebut Islam Organisasi Teroris, Sekarang Malah Dapat Donasi Rp2,5 Miliar
Infantino Pastikan Trump...
Infantino Pastikan Trump Hadiri Final Piala Dunia 2026
Mantan Menteri Kehakiman...
Mantan Menteri Kehakiman Korsel Divonis 25 Tahun Penjara Terkait Peran dalam Darurat Militer
Israel Berusaha Pengaruhi...
Israel Berusaha Pengaruhi Kebijakan AS, Wapres JD Vance Minta Pejabat Waspada
Rekomendasi
Cristiano Ronaldo dan...
Cristiano Ronaldo dan Perjuangan Melawan Waktu di Piala Dunia 2026
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Inggris vs Ghana 0-0,...
Inggris vs Ghana 0-0, Laga Hambar di Boston
Berita Terkini
Oman dan Iran Bentuk...
Oman dan Iran Bentuk Kelompok Kerja Bersama untuk Bahas Pengelolaan Selat Hormuz
Trump Batasi Israel...
Trump Batasi Israel di Berbagai Bidang, Tak Hanya di Lebanon
Iran akan Bangun Saluran...
Iran akan Bangun Saluran Komunikasi Langsung Hormuz dengan AS
Putin: Negara-negara...
Putin: Negara-negara Barat Secara Terbuka Mengatakan Mereka Bersiap Perangi Rusia
PM Pakistan: AS dan...
PM Pakistan: AS dan Iran akan Bahas Program Rudal Balistik dan Isu Nuklir dalam 60 Hari ke Depan
Awas, AI dalam Beberapa...
Awas, AI dalam Beberapa Bulan Lagi Bisa Lumpuhkan Pemerintahan di Berbagai Negara
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved