HRW: Otoritas Arab Saudi Menahan Pangeran Faisal bin Abdullah
Sabtu, 09 Mei 2020 - 20:01 WIB
loading...
Pangeran Faisal bin Abdullah. Foto/alchetron
A
A
A
RIYADH - Human Rights Watch (HRW) menyatakan otoritas Arab Saudi baru-baru ini menahan dan membatasi komunikasi Pangeran Faisal bin Abdullah.
Pangeran Faisal sebelumnya pernah terjaring dalam kampanye pemberantasan korupsi dan dibebaskan pada akhir 2017.
HRW mengutip sumber dari keluarga kerajaan bahwa Pangeran Faisal yang merupakan putra mendiang Raja Abdullah itu ditahan oleh aparat keamanan pada 27 Maret saat melakukan isolasi mandiri virus corona di kediaman keluarganya di timur laut ibu kota Riyadh.
Reuters belum dapat mengonfirmasi secara independen penahanan itu. Kantor media pemerintah Saudi tidak segera merespon permintaan komentar dari Reuters.
“Awal Maret lalu, otoritas menahan saudara kandung Raja Salman, Pangeran Ahmed bin Abdulaziz dan mantan Putra Mahkota Mohammed bin Nayef yang diganti dalam kudeta istana 2017 dan ditempatkan dalam tahanan rumah,” ungkap sejumlah sumber pada Reuters.
Pangeran Faisal sebelumnya pernah terjaring dalam kampanye pemberantasan korupsi dan dibebaskan pada akhir 2017.
HRW mengutip sumber dari keluarga kerajaan bahwa Pangeran Faisal yang merupakan putra mendiang Raja Abdullah itu ditahan oleh aparat keamanan pada 27 Maret saat melakukan isolasi mandiri virus corona di kediaman keluarganya di timur laut ibu kota Riyadh.
Reuters belum dapat mengonfirmasi secara independen penahanan itu. Kantor media pemerintah Saudi tidak segera merespon permintaan komentar dari Reuters.
“Awal Maret lalu, otoritas menahan saudara kandung Raja Salman, Pangeran Ahmed bin Abdulaziz dan mantan Putra Mahkota Mohammed bin Nayef yang diganti dalam kudeta istana 2017 dan ditempatkan dalam tahanan rumah,” ungkap sejumlah sumber pada Reuters.
Lihat Juga :