AS Blokir Voting DK PBB Soal Gencatan Senjata Selama Pandemi

Sabtu, 09 Mei 2020 - 13:10 WIB
loading...
AS Blokir Voting DK...
AS blokir voting DK PBB untuk gencatan senajata global selama pandemi COVID-19. Foto/Ilustrasi
A A A
NEW YORK - Amerika Serikat (AS) memblokir pemungutan suara (voting) resolusi gencatan senjata seluruh konflik di dunia Dewan Keamanan (DK) PBB. Langkah AS itu mengejutkan anggota Dewan Keamanan PBB.

PBB menyerukan gencatan senjata berbagai konflik di seluruh dunia untuk membantu negara yang bermasalah memerangi pandemi virus Corona.

Langkah Washington diambil sehari setelah menyetujui rancangan resolusi tersebut.

"Amerika Serikat tidak dapat mendukung rancangan saat ini," ujar delegasi negara itu kepada 14 anggota Dewan Keamanan lainnya seperti dikutip dari Channel News Asia, Sabtu (9/5/2020).

Delegasi AS itu tidak memberikan rincian terkait penolakan itu setelah hampir dua bulan negosiasi yang sulit atas rancangan tersebut.

Ketika dimintai penjelasan tentang langkah AS itu, seorang pejabat Departemen Luar Negeri AS mengatakan kepada AFP bahwa China telah berulang kali memblokir negoasisi yang akan memungkinkan Dewan Keamanan bergerak maju.

Para diplomat menilai AS menolak voting tersebut karena resolusi itu secara tidak langsung mereferensikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Tetapi sumber lain mengatakan Washington ingin DK PBB kembali ke rancangan awal resolusi yang menyoroti perlunya "transparansi" dalam kerja sama global dalam mengatasi pandemi.

"Dalam pandangan kami, Dewan harus melanjutkan dengan resolusi terbatas untuk mendukung gencatan senjata, atau resolusi yang diperluas yang sepenuhnya membahas perlunya komitmen negara anggota yang diperbarui untuk transparansi dan akuntabilitas dalam konteks COVID-19," kata pejabat Departemen Luar Negeri AS.

Prosedur yang diblokir oleh AS akan memungkinkan para sponsor resolusi, Prancis dan Tunisia, untuk memberikan suaranya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0961 seconds (0.1#10.140)