Mata Bayar Mata, Wanita Iran Divonis Buta karena Butakan Seorang Pria

Sabtu, 09 Mei 2020 - 01:14 WIB
loading...
Mata Bayar Mata, Wanita...
Ilustrasi hukim pengadilan menjatuhkan hukuman. Foto/SINDOnews.com
A A A
TEHERAN - Sebuah pengadilan di Iran menjatuhkan hukuman pembutaan mata terhadap orang wanita. Vonis itu sebagai hukuman karena terdakwa membutakan mata seorang pria dalam serangan asam enam tahun silam.

Vonis pengadilan dilaporkan kantor berita Rokna, media yang dikelola pemerintah, pada Selasa lalu dan dilansir Al Arabiya, Jumat (8/5/2020). Nama terdakwa dan korban tidak disebutkan.

Pada tahun 2014, terdakwa yang berusia 30 tahun melemparkan cairan asam ke wajah seorang pria berusia 33 tahun di kota Mashhad. Keduanya sejatinya adalah pasangan yang sudah menikah secara sementara atau dikenal sebagai kawin kontrak dan berencana menikah secara resmi.

Menurut laporan Rokna, terdakwa yang merupakan instruktur seni bela diri, sedang berusaha membalas dendam terhadap korban.

Selama interogasi polisi, wanita itu mengatakan bahwa dia telah mengakhiri pernikahannya yang terdahulu dan telah memberikan hak asuh anaknya kepada mantan suaminya demi hidup bersama dengan pria yang akhirnya jadi korban serangan asam olehnya.

Terdakwa dan korban sudah menjalin pernikahan sementara dan membuat rencana untuk menikah secara resmi. Di luar dugaan, korban atau pria tersebut justru menikah dengan wanita lain beberapa bulan kemudian.

Pernikahan sementara atau sigheh (mut'ah) adalah praktik yang menyatukan pria dan wanita sebagai suami dan istri untuk waktu yang terbatas. Pernikahan sementara—yang dapat berlangsung selama beberapa jam, berhari-hari, berbulan-bulan atau bertahun-tahun—sejatinya dilarang keras dalam Islam terutama di kalangan Sunni.

"Saya telah menghancurkan hidup saya karena cinta jalanan...Saya menyusun rencana untuk balas dendam dan memikatnya ke sebuah bangunan di Masyhad dan melemparkan asam kepadanya di sana," tulis Rokna mengutip pengakuan terdakwa selama interogasi polisi.

Vonis pembuataan mata atas perbuatan serupa itu dikenal sebagai qisas. Praktik hukuman seperti itu masih terjadi di Iran.

Hukuman serupa dilakukan untuk pertama kalinya di Iran pada 2015 ketika seorang pria dihukum dengan dibutakan satu matanya karena telah membutakan pria lain dalam serangan asam.

Otoritas hukum Republik Islam Iran memandang pembutaan sebagai pencegah yang efektif terhadap serangan asam. Namun, kelompok-kelompok HAM, termasuk Amnesty International, mengutuknya sebagai praktik hukum yang biadab.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Iran Nyatakan Menang...
Iran Nyatakan Menang Perang Melawan AS dan Israel
Trump: AS Harus Kembalikan...
Trump: AS Harus Kembalikan Uang Iran atau Kepercayaan Dunia pada Dolar Rusak
Analis Israel: Netanyahu...
Analis Israel: Netanyahu Pembohong yang Dipermalukan Trump dalam Kesepakatan AS-Iran
Trump Telah Teken Nota...
Trump Telah Teken Nota Kesepahaman AS-Iran, Ini Rincian 14 Poinnya
Langka, Trump Bela Hak...
Langka, Trump Bela Hak Iran Memiliki Rudal Balistik
4 Alasan Iran Mampu...
4 Alasan Iran Mampu Memberikan Pukulan Telak ke Amerika Serikat dan Israel
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Australia Beri Peringatan:...
Australia Beri Peringatan: El Nino Kali Ini Akan Jadi yang Terkuat dalam Tujuh Dekade
Nah, Trump Tiba-Tiba...
Nah, Trump Tiba-Tiba Bilang Tak Adil bagi Iran Tidak Punya Rudal Balistik
Rekomendasi
Resmi Masuk Daftar Belanja...
Resmi Masuk Daftar Belanja TNI AU, Ini Spesifikasi Chengdu J-10C Buatan China yang Akan Perkuat Langit Indonesia
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Biaya Pernikahan Jennifer...
Biaya Pernikahan Jennifer Coppen dan Justin Hubner Tembus Rp6 Miliar
Berita Terkini
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Ada yang Hanya Rp427 Per Liter
Arab Saudi Kebut Pembangunan...
Arab Saudi Kebut Pembangunan Jeddah Tower 1.000 Meter, Gedung Tertinggi di Dunia Kalahkan Burj Khalifa
Trump: AS Harus Kembalikan...
Trump: AS Harus Kembalikan Uang Iran atau Kepercayaan Dunia pada Dolar Rusak
Analis Israel: Netanyahu...
Analis Israel: Netanyahu Pembohong yang Dipermalukan Trump dalam Kesepakatan AS-Iran
AS Identifikasi 8 Awak...
AS Identifikasi 8 Awak Tewas dalam Jatuhnya Bomber Nuklir B-52, Ini Daftarnya
Israel Marah setelah...
Israel Marah setelah Presiden Belarusia Samakan Pembantaian Gaza dengan Holocaust Nazi
Infografis
Manfaat Air Kelapa Muda...
Manfaat Air Kelapa Muda untuk Kesehatan Pria dan Wanita
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved