Erdogan Jadikan Peradilan sebagai Alat untuk Memukul Lawan Politiknya
Jum'at, 08 Mei 2020 - 22:12 WIB
loading...
A
A
A
"Hakim Ketua juga diganti empat kali," lanjut Aydin yang juga seorang pengacara hak asasi manusia dan ketua asosiasi pengacara lokal.
Menurutnya, di setiap persidangan ada pergantian hakim baru sehingga tim penasihat hukum harus memulai pembelaan dari awal lagi. "Bayangkan bagaimana kacaunya pemikiran para hakim yang baru itu. Karena, tentu tidak mungkin bagi hakim untuk membaca dna memahami ribuan halaman berkas kasus, jadi setiap kali kami yang harus merangkum dan menjelaskan apa yang ada dalam surat dakwaan," kata Aydin.
Tuduhan aksi terorisme yang dialamatkan kepada kedua wanita Kurdi itu menjadi hal umum terjadi di Turki, terutama sejak upaya penggulingan yang gagal terhadap Presiden Erdogan pada 2016. Penangkapan massal pun terjadi di mana-mana. Label “terorisme” dijeratkan bagi mereka yang dituduh simpatisan ulama Turki; Fethullah Gulen, dan mereka yang kritis atas jalannya demokrasi.
Yang juga semakin umum adalah praktik pergantian hakim selama persidangan meski hal ini oleh Pemerintah Turki dibantah dengan dalih bahwa perubahan itu hal yang rutin, karena alasan kesehatan atau administrasi.
Namun, pengacara yang diwawancarai oleh Reuters mengatakan mereka yakin itu adalah cara bagi pemerintah untuk melakukan kontrol atas pengadilan.
“Pergantian hakim secara terus-menerus di persidangan adalah mekanisme yang sederhana namun sangat efektif untuk mengendalikan pengadilan. Setiap kali pemerintah terlibat seperti ini di peradilan, ada ratusan kasus di mana hakim mendapatkan pelajaran untuk tidak melawan kepentingan pemerintah," kata Gareth Jenkins, seorang analis politik yang berbasis di Istanbul.
Menurutnya, di setiap persidangan ada pergantian hakim baru sehingga tim penasihat hukum harus memulai pembelaan dari awal lagi. "Bayangkan bagaimana kacaunya pemikiran para hakim yang baru itu. Karena, tentu tidak mungkin bagi hakim untuk membaca dna memahami ribuan halaman berkas kasus, jadi setiap kali kami yang harus merangkum dan menjelaskan apa yang ada dalam surat dakwaan," kata Aydin.
Tuduhan aksi terorisme yang dialamatkan kepada kedua wanita Kurdi itu menjadi hal umum terjadi di Turki, terutama sejak upaya penggulingan yang gagal terhadap Presiden Erdogan pada 2016. Penangkapan massal pun terjadi di mana-mana. Label “terorisme” dijeratkan bagi mereka yang dituduh simpatisan ulama Turki; Fethullah Gulen, dan mereka yang kritis atas jalannya demokrasi.
Yang juga semakin umum adalah praktik pergantian hakim selama persidangan meski hal ini oleh Pemerintah Turki dibantah dengan dalih bahwa perubahan itu hal yang rutin, karena alasan kesehatan atau administrasi.
Namun, pengacara yang diwawancarai oleh Reuters mengatakan mereka yakin itu adalah cara bagi pemerintah untuk melakukan kontrol atas pengadilan.
“Pergantian hakim secara terus-menerus di persidangan adalah mekanisme yang sederhana namun sangat efektif untuk mengendalikan pengadilan. Setiap kali pemerintah terlibat seperti ini di peradilan, ada ratusan kasus di mana hakim mendapatkan pelajaran untuk tidak melawan kepentingan pemerintah," kata Gareth Jenkins, seorang analis politik yang berbasis di Istanbul.
Lihat Juga :