Pertama Kali, AS Keluarkan Paspor dengan Israel Sebagai Tempat Lahir
Sabtu, 31 Oktober 2020 - 01:49 WIB
loading...
A
A
A
Nabil Abu Rudeineh, juru bicara Abbas, mengatakan perubahan kebijakan paspor itu melanggar hukum internasional dan resolusi internasional.
"Upaya Trump untuk memaksakan fakta di lapangan dalam berpacu dengan waktu menjelang pemilihan AS tidak akan mengubah kenyataan," katanya kepada Reuters.(Baca juga: Bertemu Pompeo, Menlu RI Singgung Masalah Palestina )
Orang tua Zivotofsky sendiri telah lama berkampanye untuk perubahan semacam itu setelah mengajukan gugatan pada tahun 2003 di pengadilan federal.
Namun pada tahun 2015, Mahkamah Agung AS membatalkan undang-undang yang memungkinkan warga Amerika kelahiran Yerusalem untuk mencantumkan Israel sebagai negara kelahiran mereka, dengan mengatakan bahwa undang-undang itu melanggar hukum atas kekuasaan presiden untuk menetapkan kebijakan luar negeri.
Pemerintahan pendahulu Trump, Presiden Barack Obama, berpendapat bahwa jika undang-undang tersebut ditegakkan, hal itu akan menyebabkan "kerusakan yang tidak dapat diubah" pada kemampuan Amerika untuk mempengaruhi proses perdamaian Timur Tengah. Negosiasi antara Israel dan Palestina sendiri telah gagal pada tahun 2014.
Status Yerusalem, yang berisi situs-situs suci bagi Muslim, Yahudi dan Kristen, adalah salah satu masalah paling kontroversial dalam konflik antara Israel dan Palestina. Keduanya mengklaim kota itu sebagai ibu kota mereka.
"Upaya Trump untuk memaksakan fakta di lapangan dalam berpacu dengan waktu menjelang pemilihan AS tidak akan mengubah kenyataan," katanya kepada Reuters.(Baca juga: Bertemu Pompeo, Menlu RI Singgung Masalah Palestina )
Orang tua Zivotofsky sendiri telah lama berkampanye untuk perubahan semacam itu setelah mengajukan gugatan pada tahun 2003 di pengadilan federal.
Namun pada tahun 2015, Mahkamah Agung AS membatalkan undang-undang yang memungkinkan warga Amerika kelahiran Yerusalem untuk mencantumkan Israel sebagai negara kelahiran mereka, dengan mengatakan bahwa undang-undang itu melanggar hukum atas kekuasaan presiden untuk menetapkan kebijakan luar negeri.
Pemerintahan pendahulu Trump, Presiden Barack Obama, berpendapat bahwa jika undang-undang tersebut ditegakkan, hal itu akan menyebabkan "kerusakan yang tidak dapat diubah" pada kemampuan Amerika untuk mempengaruhi proses perdamaian Timur Tengah. Negosiasi antara Israel dan Palestina sendiri telah gagal pada tahun 2014.
Status Yerusalem, yang berisi situs-situs suci bagi Muslim, Yahudi dan Kristen, adalah salah satu masalah paling kontroversial dalam konflik antara Israel dan Palestina. Keduanya mengklaim kota itu sebagai ibu kota mereka.
Lihat Juga :