Satu Keluarga Tewas Keracunan Asam Bongkrek Setelah Makan Mi

Rabu, 21 Oktober 2020 - 12:14 WIB
loading...
Satu Keluarga Tewas Keracunan Asam Bongkrek Setelah Makan Mi
Satu keluarga di China tewas keracunan asam bongkrek setelah makan mi. Foto/Yahoo
A A A
BEIJING - Sebuah keluarga yang berjumlah sembilan orang di China tewas keracunan makanan setelah mengkonsumsi mie buatan sendiri yang ada di freezer selama setahun. Hidangan mie yang disebut Suantangzi, makanan lokal yang populer, berisi tepung jagung yang difermentasi.

Menurut pihak yang berwenang, dalam kasus ini, mie tersebut telah rusak karena dibekukan sehingga meracuni satu keluarga itu dengan asam bongkrek - racun yang terbentuk pada makanan tersebut.

(Baca juga : Libur Panjang Pekan Depan, Ridwan Kamil Minta Warga Jakarta Tidak Liburan ke Puncak )

Keluarga tersebut, dari kota Jixi di provinsi Heilongjiang timur laut China, makan hidangan mematikan itu untuk sarapan pada 5 Oktober dan mulai merasa sakit tidak lama kemudian.

Tiga anak di keluarga itu menolak makan mie kental yang terbuat dari tepung jagung telah mengeluhkan rasa dari makanan tersebut. (Baca juga: Raja Malaysia Keracunan Makanan dan Masih Dirawat di IJN )

Pada 10 Oktober, tujuh anggota keluarga tewas. Pada 12 Oktober, orang kedelapan meninggal. Dan orang dewasa terakhir yang masih hidup yang juga makan hidangan sup, seorang ibu bermarga Li, meninggal pada hari Senin kemarin.

(Baca juga : Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembakar Wanita Dalam Mobil di Sukoharjo )

Kandungan asam bongkrek yang tinggi, racun yang dihasilkan oleh bakteri pseudomonas cocovenenans, terdeteksi di dalam cawan.
"Racun tersebut juga ditemukan dalam cairan lambung orang dewasa," kata Komisi Kesehatan Provinsi Heilongjiang.

Gao Fei, direktur keamanan pangan di Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Heilongjiang, mengatakan racun seringkali bisa berakibat fatal.

"(Racun) itu dapat menyebabkan kerusakan serius pada banyak organ manusia termasuk hati, ginjal, jantung, dan otak," kata Gao kepada China News Service yang dinukil New Zealand Herald, Rabu (21/10/2020).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1087 seconds (0.1#10.140)