Jasad ABK RI Dibuang ke Laut, China: Sesuai Praktik Internasional
Kamis, 07 Mei 2020 - 13:24 WIB
loading...
A
A
A
Bahkan sebelum Ari meninggal, ada ABK bernama Alfata yang berusia 19 tahun dan Sepri yang berusia 24 tahun juga dilaporkan meninggal.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia, baik melalui perwakilan Indonesia di Selandia Baru, RRT dan Korea Selatan maupun di Pusat, memberi perhatian serius atas permasalahan yang dihadapi ABK WNI di kapal ikan berbendera RRT Long Xin 605 dan Tian Yu 8 yang beberapa hari lalu berlabuh di Busan, Korea Selatan. Kedua kapal tersebut membawa 46 ABK WNI dan 15 diantaranya berasal dari Kapal Long Xin 629.
KBRI Seoul berkoordinasi dengan otoritas setempat telah memulangkan 11 awak kapal pada 24 April 2020. Sebanyak 14 awak kapal lainnya akan dipulangkan pada 8 Mei 2020. KBRI Seoul juga sedang mengupayakan pemulangan jenazah awak kapal atas nama (inisial) E yang meninggal di Rumah Sakit Busan karena pneumonia. Sedangkan 20 awak kapal lainnya melanjutkan bekerja di kapal Long Xin 605 dan Tian Yu 8.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia, baik melalui perwakilan Indonesia di Selandia Baru, RRT dan Korea Selatan maupun di Pusat, memberi perhatian serius atas permasalahan yang dihadapi ABK WNI di kapal ikan berbendera RRT Long Xin 605 dan Tian Yu 8 yang beberapa hari lalu berlabuh di Busan, Korea Selatan. Kedua kapal tersebut membawa 46 ABK WNI dan 15 diantaranya berasal dari Kapal Long Xin 629.
KBRI Seoul berkoordinasi dengan otoritas setempat telah memulangkan 11 awak kapal pada 24 April 2020. Sebanyak 14 awak kapal lainnya akan dipulangkan pada 8 Mei 2020. KBRI Seoul juga sedang mengupayakan pemulangan jenazah awak kapal atas nama (inisial) E yang meninggal di Rumah Sakit Busan karena pneumonia. Sedangkan 20 awak kapal lainnya melanjutkan bekerja di kapal Long Xin 605 dan Tian Yu 8.
(min)
Lihat Juga :