Polisi Spanyol Gerebek Pesta Seks Besar-besaran yang Difilmkan

Senin, 19 Oktober 2020 - 09:10 WIB
loading...
Polisi Spanyol Gerebek Pesta Seks Besar-besaran yang Difilmkan
Para petugas polisi Madrid, Spanyol. Foto/REUTERS
A A A
MADRID - Pasukan polisi Spanyol mengerebek dan membubarkan pesta seks besar-besaran di sebuah flat liburan. Penggerebekan terjadi ketika puluhan orang antre di luar untuk difilmkan melakukan hubungan seksual.

Acara tersebut—yang melanggar aturan penguncian atau lockdown untuk pencegahan Covid-19—telah diiklankan sebagai "kejahatan terhadap kesehatan masyarakat". (Baca: Guru Dipenggal karena Kartun Nabi Muhammad Picu Demo Besar di Prancis )

Tiga penyelenggara pesta seks tanpa izin, termasuk sutradara filmm dewasa kontroversial Ignacio Allende, telah diperingatkan bahwa mereka menghadapi denda berat.

Operasi polisi berlangsung pada Rabu malam pekan lalu setelah pembuatan film pesta seks itu berlangsung di sebuah studio lantai lima di lingkungan San Blas Madrid. (Baca: China Tempatkan Rudal Canggih Dekat Taiwan, Dikhawatirkan Persiapan Perang )

Laporan media lokal yang dikutip The Sun, Senin (19/10/2020), mengatakan lusinan pria telah berkumpul untuk acara tersebut setelah ditawari kesempatan untuk memuaskan diri sendiri secara gratis dengan sejumlah kecil wanita dengan hadiah untuk penampil terbaik.

Banyak peserta yang bersemangat diketahui telah mengantre di luar area tempat aksi X-rated berlangsung dengan harapan mendapat izin untuk bergabung.

Allende, lebih dikenal sebagai Torbe, adalah satu dari tiga orang Spanyol yang diidentifikasi sebagai trio penyelenggara dan diberitahu bahwa mereka akan dikenai denda. (Baca: Lagi, Azerbaijan Tembak Jatuh Jet Tempur Su-25 Armenia )

Madrid saat ini dalam keadaan darurat mini-lockdown, dengan pembatasan jumlah orang yang bisa berkumpul.

Ada juga larangan meninggalkan atau memasuki kota kecuali karena alasan pekerjaan atau kemanusiaan.

Torbe menghabiskan tujuh bulan di penjara pada tahun 2016 setelah ditangkap karena dicurigai melakukan kejahatan termasuk pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan distribusi pornografi anak.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1033 seconds (0.1#10.140)