Prancis Umumkan Keadaan Darurat untuk Kembali Tekan Penyebaran Covid-19

Kamis, 15 Oktober 2020 - 15:55 WIB
loading...
Prancis Umumkan Keadaan Darurat untuk Kembali Tekan Penyebaran Covid-19
Presiden Prancis, Emmanuel Macron mengumumkan bahwa keadaan darurat diberlakukan di negara itu untuk membendung penyebaran Covid-19. Foto/REUTERS
A A A
PARIS - Presiden Prancis , Emmanuel Macron mengumumkan bahwa keadaan darurat diberlakukan di negara itu untuk membendung penyebaran Covid-19 . Macron mengatakan, dengan diberlakukan keadaan darurat maka jam malam akan kembali diterapkan di Paris dan kota-kota lain di Prancis.

"Jam malam, berlaku mulai Sabtu mendatang dan akan diberlakukan mulai pukul 21.00 hingga 06.00 pagi di wilayah Ile-de-France, tempat Paris berada, dan delapan kota lainnya," ucap Macron, seperti dilansir Anadolu Agency pada Kamis (15/10/2020).

Selain Paris dan wilayah sekitarnya, tindakan baru itu juga menargetkan kota Lille, Grenoble, Lyon, Aix-Marseille, Montpellier, Rouen, Saint-Etienne, dan Toulouse. ( )

Kementerian Kesehatan Prancis pada hari Rabu melaporkan 22.591 infeksi Covid-19, dengan total kasus saat ini 779.063. Korban tewas di negara itu mencapai 33.037 orang. Sebanyak 6.033 orang masih dirawat di rumah sakit, dengan 1.037 di antaranya dalam perawatan intensif.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1498 seconds (0.1#10.140)