RI Mengaku Khawatir atas Perkembangan di Laut China Selatan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi mengaku khawatir akan perkembangan terbaru di kawasan Laut China Selatan. Retno menyerukan semua pihak untuk menahan diri dari melakukan tindakan yang hanya akan memperburuk situasi.
"Indonesia terus memantau dengan dekat perkembangan terbaru di Laut China Selatan. Indonesia menyampaikan khawatirannya mengenai aktivitas-aktivitas terkini di Laut China Selatan yang mungkin bisa meningkatkan ketegangan di sana saat dunia sedang memerangi pandemi covid-19," ucap Retno.
"Indonesia menggaribawahi pentingnya menjaga menjaga perdamaian dan stabilitas di Laut China Selatan, termasuk mengenai kebebasan bernavigasi dan mendesak semua pihak untuk menghormati hukum internasional, khususnya Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982," sambungnya pada Rabu (6/5/2020).
Retno menuturkan, selama negosiasi kode perilaku atau CoC masih tertunda karena Covid-19, Indonesia menyerukkan semua pihak terkait untuk menahan diri untuk mengambil tindakan yang merusak rasa saling percaya dan berpotensi meningkatkan ketegangan di wilayah tersebut.
Dia lalu mengatakan, situasi yang kondusif di kawasan Laut China Selatan akan sangat mendukung pembahasan CoC antara ASEAN dan juga China.
"Indonesia percaya bahwa situasi yang kondusif di Laut Cina Selatan dapat mendukung proses negosiasi CoC, oleh karena itu tetap berkomitmen untuk memastikan kesimpulan dari CoC yang efektif, substantif, dan dapat ditindaklanjuti meskipun ada pandemi Covid-19," tukasnya.
"Indonesia terus memantau dengan dekat perkembangan terbaru di Laut China Selatan. Indonesia menyampaikan khawatirannya mengenai aktivitas-aktivitas terkini di Laut China Selatan yang mungkin bisa meningkatkan ketegangan di sana saat dunia sedang memerangi pandemi covid-19," ucap Retno.
"Indonesia menggaribawahi pentingnya menjaga menjaga perdamaian dan stabilitas di Laut China Selatan, termasuk mengenai kebebasan bernavigasi dan mendesak semua pihak untuk menghormati hukum internasional, khususnya Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982," sambungnya pada Rabu (6/5/2020).
Retno menuturkan, selama negosiasi kode perilaku atau CoC masih tertunda karena Covid-19, Indonesia menyerukkan semua pihak terkait untuk menahan diri untuk mengambil tindakan yang merusak rasa saling percaya dan berpotensi meningkatkan ketegangan di wilayah tersebut.
Dia lalu mengatakan, situasi yang kondusif di kawasan Laut China Selatan akan sangat mendukung pembahasan CoC antara ASEAN dan juga China.
"Indonesia percaya bahwa situasi yang kondusif di Laut Cina Selatan dapat mendukung proses negosiasi CoC, oleh karena itu tetap berkomitmen untuk memastikan kesimpulan dari CoC yang efektif, substantif, dan dapat ditindaklanjuti meskipun ada pandemi Covid-19," tukasnya.
(esn)