Demo Berlanjut, Presiden Kyrgyzstan Umumkan Keadaan Darurat
Jum'at, 09 Oktober 2020 - 22:08 WIB
loading...
Presiden Kyrgyzstan umumkan keadaan darurat saat aksi demonstrasi terus berlanjut. Foto/Yahoo
A
A
A
BISHKEK - Presiden Kyrgyzstan mengumumkan keadaan darurat di Ibu Kota Bishkek pada Jumat (9/10/2020). Ini dilakukan dalam upaya untuk mengakhiri kekacauan politik yang dipicu oleh pemilu parlemen yang disengketakan.
Presiden Kyrgyzstan, Sooronbai Jeenbekov, memutuskan bahwa keadaan darurat itu mulai hari ini tepat jam 8 malam hingga 8 pagi pada 21 Oktober mendatang. Keadaan darurat ini dapat mencakup jam malam dan pembatasan perjalanan.
Ia juga memerintahkan militer untuk mengerahkan pasukan ke Bishkek untuk menegakkan keputusan tersebut seperti dilansir dari Independent.
Setelah upaya awal untuk membubarkan pengunjuk rasa setelah pemungutan suara gagal, polisi telah mundur dan menahan diri dari campur tangan dengan demonstrasi. Masih belum jelas apakah polisi dan militer akan mengikuti perintah Jeenbekov.
Jeenbekov menghadapi seruan untuk mundur dari ratusan pengunjuk rasa yang menyerbu gedung-gedung pemerintah pada malam setelah pemungutan suara parlemen hari Minggu dilaporkan disapu oleh partai-partai pro-pemerintah.
Presiden Kyrgyzstan, Sooronbai Jeenbekov, memutuskan bahwa keadaan darurat itu mulai hari ini tepat jam 8 malam hingga 8 pagi pada 21 Oktober mendatang. Keadaan darurat ini dapat mencakup jam malam dan pembatasan perjalanan.
Ia juga memerintahkan militer untuk mengerahkan pasukan ke Bishkek untuk menegakkan keputusan tersebut seperti dilansir dari Independent.
Setelah upaya awal untuk membubarkan pengunjuk rasa setelah pemungutan suara gagal, polisi telah mundur dan menahan diri dari campur tangan dengan demonstrasi. Masih belum jelas apakah polisi dan militer akan mengikuti perintah Jeenbekov.
Jeenbekov menghadapi seruan untuk mundur dari ratusan pengunjuk rasa yang menyerbu gedung-gedung pemerintah pada malam setelah pemungutan suara parlemen hari Minggu dilaporkan disapu oleh partai-partai pro-pemerintah.
Lihat Juga :