Marak Pemerkosaan, Bangladesh Didesak Jatuhkan Hukuman Mati bagi Pelaku
Kamis, 08 Oktober 2020 - 17:50 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Ain o Salish Kendra, sebuah badan bantuan hukum setempat menuturkan, sekitar 975 wanita diperkosa, termasuk 208 orang diperkosa beramai-ramai, antara Januari dan September tahun ini di Bangladesh. "Dari mereka, 45 tewas setelah pemerkosaan dan 12 lainnya melakukan bunuh diri," kata badan tersebut.
Menteri Hukum Negara Bangladesh, Anisul Huq menuturkan akan mempertimbangkan tuntutan masyarakat untuk menerapkan hukuman mati kepada para pemerkosa. ( Baca juga: Ditipu, Ratusan Gadis Muda Ini Dibawa ke Dubai Jadi Pekerja Seks )
"Ketika orang-orang suatu negara menuntut sesuatu, itu biasanya patut dipertimbangkan. Dan, jadi kita harus mempertimbangkan tuntutan hukuman mati bagi pemerkosa," ucapnya, seperti dilansir Anadolu Agency pada Kamis (8/10/2020).
“Kami akan memeriksa sisi positif dan negatif dari permintaan tersebut, berkonsultasi dengan ahli hukum dan pejabat, dan kemudian meneruskannya ke perdana menteri untuk diproses lebih lanjut karena ini adalah masalah perubahan hukum. Tapi bisa dibilang kita harus mempertimbangkan permintaan masyarakat," imbuhnya.
Menteri Hukum Negara Bangladesh, Anisul Huq menuturkan akan mempertimbangkan tuntutan masyarakat untuk menerapkan hukuman mati kepada para pemerkosa. ( Baca juga: Ditipu, Ratusan Gadis Muda Ini Dibawa ke Dubai Jadi Pekerja Seks )
"Ketika orang-orang suatu negara menuntut sesuatu, itu biasanya patut dipertimbangkan. Dan, jadi kita harus mempertimbangkan tuntutan hukuman mati bagi pemerkosa," ucapnya, seperti dilansir Anadolu Agency pada Kamis (8/10/2020).
“Kami akan memeriksa sisi positif dan negatif dari permintaan tersebut, berkonsultasi dengan ahli hukum dan pejabat, dan kemudian meneruskannya ke perdana menteri untuk diproses lebih lanjut karena ini adalah masalah perubahan hukum. Tapi bisa dibilang kita harus mempertimbangkan permintaan masyarakat," imbuhnya.
(esn)
Lihat Juga :