Marak Pemerkosaan, Bangladesh Didesak Jatuhkan Hukuman Mati bagi Pelaku
Kamis, 08 Oktober 2020 - 17:50 WIB
loading...
Pemerintah Bangladesh didesak untuk mempertimbangkan mengubah undang-undang untuk memastikan hukuman mati bagi pemerkosa. Foto/REUTERS
A
A
A
DHAKA - Pemerintah Bangladesh didesak untuk mempertimbangkan mengubah undang-undang untuk memastikan hukuman mati bagi pemerkosa. Desakan ini datang ditengah semakin maraknya aksi pemerkosaan di negara tersebut.
Desakan itu itu mendapat momentum setelah Bangladesh menyaksikan insiden pemerkosaan dalam beberapa pekan terakhir, termasuk dua pemerkosaan geng, satu di asrama perguruan tinggi pemerintah di kota timur Sylhet dan yang kedua di distrik Noakhali tenggara.
Insiden baru-baru ini memicu aksi demonstrasi besar-besaran ketika puluhan ribu orang turun ke jalan di seluruh negeri, termasuk di Ibu Kota Dhaka. Pelajar dan pemuda memimpin aksi protes di pusat kota utama, didukung oleh semua lapisan masyarakat. Mereka mengatakan bahwa kurangnya implementasi undang-undang adalah penghalang utama dalam melindungi perempuan dari perkosaan.
Demosntran bukan hanya menuntut mengamandemen undang-undang yang relevan untuk menghukum para pemerkosa dengan hukuman mati di negara tersebut, tapi juga penerapan ketat undang-undang yang ada untuk mengontrol pelecehan seksual.
"Kami menuntut penerapan ketat dari hukum yang ada," kata Rashed Khan, juru bicara kelompok mahasiswa terkemuka di Universitas Dhaka yang disebut Parishad Chhatra Odhikar. ( Baca juga: Habis Kirim 200 Kereta ke Bangladesh, Inka Tancap Gas Kejar Proyek Baru )
Desakan itu itu mendapat momentum setelah Bangladesh menyaksikan insiden pemerkosaan dalam beberapa pekan terakhir, termasuk dua pemerkosaan geng, satu di asrama perguruan tinggi pemerintah di kota timur Sylhet dan yang kedua di distrik Noakhali tenggara.
Insiden baru-baru ini memicu aksi demonstrasi besar-besaran ketika puluhan ribu orang turun ke jalan di seluruh negeri, termasuk di Ibu Kota Dhaka. Pelajar dan pemuda memimpin aksi protes di pusat kota utama, didukung oleh semua lapisan masyarakat. Mereka mengatakan bahwa kurangnya implementasi undang-undang adalah penghalang utama dalam melindungi perempuan dari perkosaan.
Demosntran bukan hanya menuntut mengamandemen undang-undang yang relevan untuk menghukum para pemerkosa dengan hukuman mati di negara tersebut, tapi juga penerapan ketat undang-undang yang ada untuk mengontrol pelecehan seksual.
"Kami menuntut penerapan ketat dari hukum yang ada," kata Rashed Khan, juru bicara kelompok mahasiswa terkemuka di Universitas Dhaka yang disebut Parishad Chhatra Odhikar. ( Baca juga: Habis Kirim 200 Kereta ke Bangladesh, Inka Tancap Gas Kejar Proyek Baru )
Lihat Juga :