39 Negara Kecam China soal Muslim Uighur, Tak Ada Nama Indonesia
Kamis, 08 Oktober 2020 - 08:47 WIB
loading...
A
A
A
Zhang juga mengecam tuduhan berulang kali oleh Presiden Donald Trump bahwa pandemi virus corona berasal dari China dan bahwa Beijing bertanggung jawab atas penyebaran globalnya.
"Yang dibutuhkan pemerintah AS adalah merawat yang sakit dan menyelamatkan nyawa, bukan menyebarkan virus politik dan membuat masalah di mana-mana," katanya.
China sendiri menerima dukungan dari lebih dari 50 negara, termasuk Iran, Korea Utara, Suriah dan Venezuela, atas otoritasnya terhadap Hong Kong, sementara sekitar 45 negara menandatangani pernyataan yang disampaikan oleh Kuba, mendukung pernyataan Beijing bahwa tindakannya di Xinjiang adalah bagian dari upaya kontra-terorisme dan deradikalisasi.
Amerika Serikat tidak berbicara pada sesi tersebut tetapi menjadi bagian dari pernyataan bersama dari 39 negara yang disampaikan Jerman.
Utusan AS Kelly Craft men-tweet keprihatinannya, dengan mengatakan; "Situasi di Xinjiang dan perkembangan baru-baru ini di Hong Kong memperjelas bahwa Republik Rakyat China telah secara langsung meremehkan kewajiban hak asasi manusia dan kesejahteraan warganya."
"Yang dibutuhkan pemerintah AS adalah merawat yang sakit dan menyelamatkan nyawa, bukan menyebarkan virus politik dan membuat masalah di mana-mana," katanya.
China sendiri menerima dukungan dari lebih dari 50 negara, termasuk Iran, Korea Utara, Suriah dan Venezuela, atas otoritasnya terhadap Hong Kong, sementara sekitar 45 negara menandatangani pernyataan yang disampaikan oleh Kuba, mendukung pernyataan Beijing bahwa tindakannya di Xinjiang adalah bagian dari upaya kontra-terorisme dan deradikalisasi.
Amerika Serikat tidak berbicara pada sesi tersebut tetapi menjadi bagian dari pernyataan bersama dari 39 negara yang disampaikan Jerman.
Utusan AS Kelly Craft men-tweet keprihatinannya, dengan mengatakan; "Situasi di Xinjiang dan perkembangan baru-baru ini di Hong Kong memperjelas bahwa Republik Rakyat China telah secara langsung meremehkan kewajiban hak asasi manusia dan kesejahteraan warganya."
(min)
Lihat Juga :