Perserikatan Bangsa-Bangsa Catat Kesepakatan Maritim Turki dan Libya

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 16:25 WIB
loading...
Perserikatan Bangsa-Bangsa...
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dan Sekjen PBB Antonio Guterres bertemu di Istanbul, Turki pada 1 November 2019. Foto/Anadolu
A A A
ANKARA - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres mencatat kesepakatan Turki dan Libya tentang pembatasan wilayah yurisdiksi maritim di Mediterania.

“Kesepakatan itu telah dicatat bersama Sekretariat PBB sesuai dengan Pasal 102 Piagam PBB,” ungkap sertifikat registrasi yang bertanggal pada Rabu (2/10).

Pasal 102 Piagam PBB menyatakan, “Setiap traktat dan setiap kesepakatan internasional dimasukkan oleh semua anggota PBB sesuai Piagam yang berlaku harus sesegera mungkin didaftarkan pada Sekretariat dan dipublikasikan olehnya.”

Pakta dengan Pemerintahan Kesepakatan Nasional Libya (GNA) ditandatangani pada 27 November 2019 dan disahkan parlemen Turki pada 5 Desember.

Kesepakatan itu berlaku 8 Desember setelah dua negara merilisnya di surat kabar resmi masing-masing negara.

Turki mengajukan pada PBB untuk mendaftarkan kesepakatan itu pada 12 Desember lalu. (Baca Juga: Trump Covid-19, Ini Politisi Dunia yang Pernah Terinfeksi Corona)

Kesepakatan yang menetapkan yurisdiksi maritim itu ditolak secara sepihak dan dianggap ilegal oleh negara-negara lain dan sejumlah perusahaan internasional di kawasan. (Baca Infografis: Donald Trump dan Istri Umumkan Positif Covid-19 Lewat Twitter)

Kesepakatan itu dibuat untuk melindungi hak kedua negara, Turki dan Libya. Negara-negara lain menganggap kesepakatan itu sebagai langkah agresif Turki memperluas pengaruh di kawasan. (Lihat Video: Menteri Luar Negeri Retno Marsudi Terus Mencari WNI Sandera Abu Sayyaf di Filipina)
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Ada yang Hanya Rp427 Per Liter
Koridor Dagang Ankara...
Koridor Dagang Ankara dan Riyadh Buat Israel Ketar-ketir, Ini 3 Pemicunya
Mungkinkah Turki Serius...
Mungkinkah Turki Serius Hidupkan Kembali Kekuasaan Kekaisaran Ottoman untuk Membebaskan Yerusalem?
Turki Ingin Rebut dan...
Turki Ingin Rebut dan Bebaskan Yerusalem, Israel Beri Respons Sinis
Jerman Gagal Peroleh...
Jerman Gagal Peroleh Kursi di Dewan Keamanan PBB untuk Pertama Kali
Jerman Gagal Rebut Kursi...
Jerman Gagal Rebut Kursi DK PBB untuk Pertama Kalinya
WSIS Prizes 2026 PBB:...
WSIS Prizes 2026 PBB: Dua Program Digitalisasi Kemendikdasmen Diakui Dunia
Pembom B-52 Stratofortress...
Pembom B-52 Stratofortress AS Jatuh di Pangkalan Gurun Mojave, Tewaskan 8 Orang
Trump: Jika Iran Tak...
Trump: Jika Iran Tak Berperilaku Baik, Kita Akan Jatuhkan Bom di Kepala Mereka
Rekomendasi
TMCR 2026 Ajak Warga...
TMCR 2026 Ajak Warga Jelajahi Jakarta Jelang Usia 500 Tahun
Bekasi Fajar Cetak Laba...
Bekasi Fajar Cetak Laba Rp30 Miliar, Targetkan Penjualan Lahan Rp600 Miliar
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Berita Terkini
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Pemimpin Hizbullah:...
Pemimpin Hizbullah: Perlawanan Gagalkan Proyek Israel Raya, Perlucutan Senjata Tak akan Disetujui
AS Siap Mulai Lagi Perang...
AS Siap Mulai Lagi Perang dan Terapkan Kembali Blokade Jika Iran Tidak Patuh
Trump Bela Kesepakatan...
Trump Bela Kesepakatan Iran: Orang-orang Dungu Itu Iri, Orang Jahat, atau Bodoh
Ketua Parlemen Tegaskan...
Ketua Parlemen Tegaskan Iran akan Pungut Biaya dari Kapal untuk Layanan di Selat Hormuz
AS Ternyata Gunakan...
AS Ternyata Gunakan AI Grok Elon Musk untuk Tembakkan 2.000 Rudal ke Iran
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved