Perserikatan Bangsa-Bangsa Catat Kesepakatan Maritim Turki dan Libya
Jum'at, 02 Oktober 2020 - 16:25 WIB
loading...
A
A
A
Turki mengajukan pada PBB untuk mendaftarkan kesepakatan itu pada 12 Desember lalu. (Baca Juga: Trump Covid-19, Ini Politisi Dunia yang Pernah Terinfeksi Corona)
Kesepakatan yang menetapkan yurisdiksi maritim itu ditolak secara sepihak dan dianggap ilegal oleh negara-negara lain dan sejumlah perusahaan internasional di kawasan. (Baca Infografis: Donald Trump dan Istri Umumkan Positif Covid-19 Lewat Twitter)
Kesepakatan itu dibuat untuk melindungi hak kedua negara, Turki dan Libya. Negara-negara lain menganggap kesepakatan itu sebagai langkah agresif Turki memperluas pengaruh di kawasan. (Lihat Video: Menteri Luar Negeri Retno Marsudi Terus Mencari WNI Sandera Abu Sayyaf di Filipina)
Kesepakatan yang menetapkan yurisdiksi maritim itu ditolak secara sepihak dan dianggap ilegal oleh negara-negara lain dan sejumlah perusahaan internasional di kawasan. (Baca Infografis: Donald Trump dan Istri Umumkan Positif Covid-19 Lewat Twitter)
Kesepakatan itu dibuat untuk melindungi hak kedua negara, Turki dan Libya. Negara-negara lain menganggap kesepakatan itu sebagai langkah agresif Turki memperluas pengaruh di kawasan. (Lihat Video: Menteri Luar Negeri Retno Marsudi Terus Mencari WNI Sandera Abu Sayyaf di Filipina)
(sya)
Lihat Juga :