Mantan PM Israel Ehud Barak: Netanyahu Seorang Diktator
loading...
A
A
A
TEL AVIV - Mantan Perdana Menteri (PM) Israel Ehud Barak menuduh PM Benjamin Netanyahu menjadi seorang diktator.
Saat berbicara di stasiun radio lokal, Barak mengatakan, “Netanyahu adalah seorang diktator yang mengakui protes akan mengakhiri kehidupan politiknya.”
Barak sebelumnya menuduh Netanyahu mengesahkan legislasi korupsi hanya untuk menjamin keselamatan karir politiknya.
Selama beberapa bulan, Israel mengalami unjuk rasa setiap pekan di depan kediaman Netanyahu di Yerusalem. Demonstran mendesak Netanyahu mundur terkait berbagai tuduhan korupsi serta salah menangani krisis Covid-19.
Pagi ini, parlemen Israel Knesset mengesahkan Undang-undang (UU) yang mencegah protes publik karena regulasi virus corona. (Baca Juga: Sekjen PBB: Saatnya Setiap Negara Bantu Danai Upaya Vaksin Covid-19 Global)
Kelompok oposisi menentang legislasi itu karena dianggap merusak demokrasi. UU itu memberi pemerintah wewenang untuk melarang perjalanan lebih dari satu kilometer dari rumah untuk mengikuti unjuk rasa dan membatasi perkumpulan outdoor menjadi maksimal 20 orang. (Baca Infografis: Perang Armenia-Azerbaijan Hampir 100 Orang Tewas di Nagorno-Karabakh)
Times of Israel menyatakan UU ini secara efektif menargetkan unjuk rasa pekanan di luar kediaman resmi Netanyahu. (Lihat Video: 50 Tahun Bubarnya The Beatles, Kacamata John Lennon Dilelang 40 Ribu Poundsterling)
Lihat Juga: Respons Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Divonis 6,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Tata Niaga Timah
Saat berbicara di stasiun radio lokal, Barak mengatakan, “Netanyahu adalah seorang diktator yang mengakui protes akan mengakhiri kehidupan politiknya.”
Barak sebelumnya menuduh Netanyahu mengesahkan legislasi korupsi hanya untuk menjamin keselamatan karir politiknya.
Selama beberapa bulan, Israel mengalami unjuk rasa setiap pekan di depan kediaman Netanyahu di Yerusalem. Demonstran mendesak Netanyahu mundur terkait berbagai tuduhan korupsi serta salah menangani krisis Covid-19.
Pagi ini, parlemen Israel Knesset mengesahkan Undang-undang (UU) yang mencegah protes publik karena regulasi virus corona. (Baca Juga: Sekjen PBB: Saatnya Setiap Negara Bantu Danai Upaya Vaksin Covid-19 Global)
Kelompok oposisi menentang legislasi itu karena dianggap merusak demokrasi. UU itu memberi pemerintah wewenang untuk melarang perjalanan lebih dari satu kilometer dari rumah untuk mengikuti unjuk rasa dan membatasi perkumpulan outdoor menjadi maksimal 20 orang. (Baca Infografis: Perang Armenia-Azerbaijan Hampir 100 Orang Tewas di Nagorno-Karabakh)
Times of Israel menyatakan UU ini secara efektif menargetkan unjuk rasa pekanan di luar kediaman resmi Netanyahu. (Lihat Video: 50 Tahun Bubarnya The Beatles, Kacamata John Lennon Dilelang 40 Ribu Poundsterling)
Lihat Juga: Respons Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Divonis 6,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Tata Niaga Timah
(sya)