Racuni 25 Siswa, Guru TK Divonis Hukuman Mati

Selasa, 29 September 2020 - 17:22 WIB
loading...
Racuni 25 Siswa, Guru...
Foto/Ilustrasi
A A A
BEIJING - Seorang guru taman kanak-kanak (TK) di China dijatuhi hukuman mati setelah meracuni 25 anak dan menewaskan salah satu dari mereka. Tindakan itu dilakukan setelah pelaku terlibat perselisihan dengan rekan kerja yang dianggap sebagai pesaingnya.

Dalam putusanya, Pengadilan Menengah Rakyat Jiaozuo di provinsi Henan menggambarkan motif pembunuhan yang dilakukan oleh guru yang bernama Wang Yun itu sebagai tindakan tercela dan kejam.

"Dia harus dihukum berat sesuai dengan hukum," bunyi putusan itu seperti dilansir dari CNN, Selasa (29/9/2020).

Dalam sidang terungkap sebelum melakukan aksinya, Wang telah bertengkar dengan guru lain di taman kanak-kanak Jiaozuo tentang cara terbaik untuk menangani siswa.

Kemudian, pada pagi hari tanggal 27 Maret 2019, Wang menambahkan nitrit pada bubur yang diberikan sekolah dan diperuntukkan bagi siswa guru lainnya. Wang memperoleh bahan kimia itu setelah membelinya secara online. (Baca juga: Guru TK di China Diduga Tega Racuni Puluhan Muridnya )

Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (AS), nitrit adalah bahan yang digunakan dalam pupul, pengawet makan dan bahkan amunisi dan bahan peledak. Pada dosis tinggi, nitrit dapat menghentikan tubuh manusia menyerap oksigen dengan benar.

Wang sebelumnya pernah ditangkap saat mencoba meracuni suaminya, yang bermarga Feng, pada Februari 2017 setelah bertengkar. Pada kesempatan itu, Wang menuangkan nitrit ke dalam gelas yang digunakan Feng hingga menyebabkan luka ringan.(Baca juga: Pria Pencemburu Ini Racuni Mantan Istri, Bayinya Ikut Tewas karena Minum ASI )

Pada saat keracunan di taman kanak-kanak pada 2019 itu, salah satu orang tua mengatakan kepada tabloid milik pemerintah China, Global Times, bahwa dia telah menerima telepon dari taman kanak-kanak yang mengatakan bahwa anaknya telah muntah dan pingsan. Ketika dia tiba, anaknya tidak sadarkan diri.

"Muntahan itu ada di seluruh celana (mereka). Ada anak-anak lain yang juga muntah, dan mereka tampak pucat," kata ayah bermarga Li itu.

Hukuman Wang dijatuhkan di tengah tuduhan baru tentang penganiayaan anak-anak di sebuah taman kanak-kanak di China utara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1639 seconds (0.1#10.140)