Racuni 25 Siswa, Guru TK Divonis Hukuman Mati

Selasa, 29 September 2020 - 17:22 WIB
loading...
Racuni 25 Siswa, Guru...
Foto/Ilustrasi
A A A
BEIJING - Seorang guru taman kanak-kanak (TK) di China dijatuhi hukuman mati setelah meracuni 25 anak dan menewaskan salah satu dari mereka. Tindakan itu dilakukan setelah pelaku terlibat perselisihan dengan rekan kerja yang dianggap sebagai pesaingnya.

Dalam putusanya, Pengadilan Menengah Rakyat Jiaozuo di provinsi Henan menggambarkan motif pembunuhan yang dilakukan oleh guru yang bernama Wang Yun itu sebagai tindakan tercela dan kejam.

"Dia harus dihukum berat sesuai dengan hukum," bunyi putusan itu seperti dilansir dari CNN, Selasa (29/9/2020).

Dalam sidang terungkap sebelum melakukan aksinya, Wang telah bertengkar dengan guru lain di taman kanak-kanak Jiaozuo tentang cara terbaik untuk menangani siswa.

Kemudian, pada pagi hari tanggal 27 Maret 2019, Wang menambahkan nitrit pada bubur yang diberikan sekolah dan diperuntukkan bagi siswa guru lainnya. Wang memperoleh bahan kimia itu setelah membelinya secara online. (Baca juga: Guru TK di China Diduga Tega Racuni Puluhan Muridnya )

Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (AS), nitrit adalah bahan yang digunakan dalam pupul, pengawet makan dan bahkan amunisi dan bahan peledak. Pada dosis tinggi, nitrit dapat menghentikan tubuh manusia menyerap oksigen dengan benar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Presiden China Xi Jinping...
Presiden China Xi Jinping akan Kunjungi Korea Utara Pekan Depan
Sinifikasi Agama di...
Sinifikasi Agama di China Menguat, Gereja Katolik Patriotik Jadi Sorotan
Taiwan Luncurkan Robot...
Taiwan Luncurkan Robot Anjing Bersenjata untuk Berbagai Misi
Bermusuhan dengan China,...
Bermusuhan dengan China, Negara Tetangga Indonesia Ini Tingkatkan Anggaran Militernya
Krisis Ekonomi China...
Krisis Ekonomi China Dorong Media CCTV Masuk ke Bisnis E-commerce
10 Negara Produsen Pertanian...
10 Negara Produsen Pertanian Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
Terbitkan Surat Terbuka,...
Terbitkan Surat Terbuka, Zelensky Ajak Putin Bertemu untuk Akhiri Perang Rusia-Ukraina
Viral KBRI Tokyo Umumkan...
Viral KBRI Tokyo Umumkan Resepsi Pernikahan Orang Utan Kalimantan di Tobe Zoo Jepang
Rekomendasi
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Berita Terkini
Israel Bunuh 3 Tentara...
Israel Bunuh 3 Tentara Lebanon, Presiden Aoun Murka
AS Curigai Zionis, Pentagon...
AS Curigai Zionis, Pentagon Naikkan Tingkat Ancaman Spionase Israel Jadi Kritis
Paus Leo Tegaskan Kriteria...
Paus Leo Tegaskan Kriteria untuk Perang yang Adil Tidak Ada dalam Serangan AS-Israel di Iran
Iran Peringatkan Serangan...
Iran Peringatkan Serangan AS Berisiko Seret Timur Tengah Kembali ke Konflik
Selain Azerbaijan, Israel...
Selain Azerbaijan, Israel Kirim Pasukan ke UEA, Irak dan Somaliland selama Perang Iran
Meski Sekutu Sejati,...
Meski Sekutu Sejati, Mengapa Pentagon Tingkatkan Ancaman Mata-mata Israel ke Tingkat Tertinggi?
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved