Breonna Taylor Tewas Ditembak 6 Kali, Polisi AS yang Diadili Mengaku Tak Salah

Selasa, 29 September 2020 - 12:59 WIB
loading...
Breonna Taylor Tewas...
Breonna Taylor (kiri), teknisi medis berkulit hitam yang tewas ditembak enam kali oleh beberapa polisi di Louisville dan Brett Hankison, salah satu polisi yang diadili. Foto/NY Daily News
A A A
KENTUCKY - Satu-satunya petugas polisi yang didakwa dalam kasus Breonna Taylor , wanita Afrika-Amerika yang tewas ditembak enam kali selama penggerebekan polisi di Louisville, Kentucky, Amerika Serikat (AS) mengaku tidak bersalah dalam sidang hari Senin. Pembunuhan terhadap Taylor menjadi seruan bagi gerakan Black Lives Matter.

Petugas polisi Brett Hankison menolak dakwaan grand juri yang diumumkan pekan lalu yang menuduhnya "membahayakan secara sembrono", karena secara liar dan membabi buta menembak ke apartemen yang berdekatan selama penggerebekan yang membuat Taylor ditembak mati oleh dua petugas polisi lainnya. (Baca: Keluarga Breonna Taylor: Orang-orang Kulit Hitam Terus Sekarat di Tangan Polisi AS )

Tak satu pun dari tiga petugas dalam penggerebekan itu didakwa atas kematian Taylor, seorang teknisi ruang gawat darurat berusia 26 tahun yang ditembak enam kali setelah polisi memaksa masuk ke apartemennya saat dia tidur dengan kekasihnya pada 13 Maret.

Polisi mengatakan kekasihnya, Kenneth Walker, menembak sekali ke arah mereka. Hal itu memberi mereka alasan untuk membalas, membunuh Taylor, tetapi tembakan tidak menghantam Walker.

Dakwaan grand juri pekan lalu dibacakan untuk Hankison—tetapi tidak satu pun dari yang lain diidentifikasi sebagai petugas yang menembak Taylor—memicu kemarahan dan protes di kota Kentucky. Keluarga Taylor menuduh pihak berwenang menutup-nutupi kasus ini untuk melindungi polisi. (Baca: Keluarga Tuntut Kasus Breonna Taylor Dibuka )

"Sepertinya mereka menuntut polisi karena hilang, tetapi bukan karena menembakkan peluru ke tubuh (warga berkulit) hitam," kata pengacara keluarga Taylor, Ben Crump, seperti dikutip AFP, Selasa (29/9/2020).

Hankison dibebaskan dengan uang jaminan USD 15.000, dan dalam sidang hari Senin, pengacaranya meminta agar dia diizinkan untuk menyimpan senjata karena ancaman yang dia terima.

"Saya akan meminta pengadilan untuk mempertimbangkan mengizinkan dia untuk mempertahankan kepemilikan senjata apa pun yang mungkin dia miliki untuk tujuan pertahanan diri," kata pengacaranya, Stewart Matthews. (Simak juga info grafis: Demo Breonna Taylor Berujung Rusuh, Dua Polisi Ditembak )

Namun hakim menolak permintaan tersebut. "Orang-orang yang berada di pengadilan ini dituduh melakukan pelanggaran yang melibatkan senjata api, saya tidak mengizinkan mereka memiliki senjata api, sebagai syarat keterkaitan mereka," katanya.

Hankison, yang dipecat dari kepolisian pada bulan Juni, menghadapi hukuman 15 tahun penjara atas tiga dakwaan yang membahayakan. Sidang berikutnya akan digelar pada 28 Oktober 2020.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terungkap, Putra Wakil...
Terungkap, Putra Wakil Bos CIA Tewas dalam Perang Dukung Rusia Melawan Ukraina
Satelit Rahasia Rusia...
Satelit Rahasia Rusia yang Diduga Terhubung Senjata Nuklir Berputar di Luar Kendali
Korea Utara Luncurkan...
Korea Utara Luncurkan Kapal Perang 5.000 Ton Bersenjata Paling Kuat, Kim Jong-un Bicara Nuklir
AS Butuh Rp15.919 Triliun...
AS Butuh Rp15.919 Triliun untuk Memodernisasi Senjata Nuklirnya
Trump Ingatkan Netanyahu:...
Trump Ingatkan Netanyahu: Baik-baiklah kepada Warga Gaza yang Menderita
6 Cara Iran Menang Perang...
6 Cara Iran Menang Perang Lawan AS dan Israel, Mungkinkah Tercapai dalam 5 Tahap?
Ukraina Tekan Italia...
Ukraina Tekan Italia Gelar KTT di Sela-sela Pemakaman Paus Fransiskus
Berhasil Bebaskan Kursk,...
Berhasil Bebaskan Kursk, Rusia Akhirnya Akui Kerahkan Tentara Korut dalam Perang Lawan Ukraina
Presiden Filipina Marcos...
Presiden Filipina Marcos Jr Teken UU Pemakaman Islam, RS Dilarang Tahan Jenazah Muslim
Rekomendasi
Penghargaan Spesial...
Penghargaan Spesial dari GP Ansor untuk Paus Fransiskus
Raker PP KAUJE di Madiun,...
Raker PP KAUJE di Madiun, Resmikan Beasiswa Kakak Asuh dan Gagas Kampus UNEJ
Video YouTube Pertama...
Video YouTube Pertama Berusia 20 Tahun telah Ditonton 355 Juta Kali
Berita Terkini
Siapa Hussein al-Sheikh?...
Siapa Hussein al-Sheikh? Calon Kuat Pemimpin Palestina yang Dituding sebagai Tangan Kanan Zionis
58 menit yang lalu
Antisipasi Invasi Musuh...
Antisipasi Invasi Musuh Bebuyutan, Negara Tetangga Rusia Ingin Membentuk Tentara Terkuat
2 jam yang lalu
Mengapa Paus Fransiskus...
Mengapa Paus Fransiskus Tidak Dimakamkan di Vatikan?
2 jam yang lalu
Mobil Tabrak Kerumunan...
Mobil Tabrak Kerumunan Warga di Festival Hari Lapu Lapu di Vancouver
3 jam yang lalu
Perempuan yang Klaim...
Perempuan yang Klaim Jadi Budak Seks Pangeran Andrew dan Epstein Tewas Bunuh Diri
4 jam yang lalu
Viral, Profesor Ini...
Viral, Profesor Ini Gunakan Drone untuk Cegah Mahasiswa Menyontek selama Ujian
4 jam yang lalu
Infografis
5 Negara yang Memilih...
5 Negara yang Memilih Jalur Negosiasi Tarif dengan AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved