Dua Bersaudara di AS Perkosa Adik hingga Memiliki Bayi, tapi Tak Dipenjara

Sabtu, 26 September 2020 - 12:35 WIB
loading...
A A A
"Mereka semua melakukan hubungan seksual dengan saudara perempuan mereka," kata jaksa tentang empat bersaudara itu. “Tidak diragukan lagi ini terjadi,” katanya lagi yang dilansir New York Post, Sabtu (26/9/2020).

Belum jelas apakah ada tindakan yang diambil terhadap dua bersaudara yang masih di bawah umur itu, dan tidak jelas berapa usia mereka.

Kedua bersaudara yang dihukum harus menyelesaikan Program Perawatan Pelanggar Seks Missouri serta 100 jam pelayanan masyarakat. Keduanya juga harus menulis surat sebagai bagian dari hukuman mereka.

“Kedua remaja itu harus menulis surat kepada saya, menjelaskan bagaimana mereka akan melindungi anak-anak mereka dari hal ini yang terjadi pada mereka,” kata Berkstresser.
"Mereka punya waktu 30 hari untuk mengirimkan surat ini kepada saya."

Jaksa menerima bahwa keputusannya kemungkinan besar akan mendapat reaksi keras. “Sebelumnya, saya sangat keras terhadap (komunitas) Amish ketika mereka dituduh melakukan kejahatan seperti ini,” ujarnya.

Dia mengatakan dua bersaudara itu akan masuk penjara jika mereka tidak menyelesaikan program perawatan pelanggar seks dalam waktu satu tahun.

"Ini tidak akan mudah bagi salah satu dari mereka untuk melakukannya, tetapi saya jamin mereka akan menghadapi konsekuensi jika program tidak selesai," kata jaksa penuntut. Konsekuensinya adalah penjara.
(min)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1243 seconds (0.1#10.140)