Indonesia Cs Serukan Korut Denuklirisasi, Adik Kim Jong-un: Bodoh dan Tolol!
Senin, 27 Juli 2026 - 11:48 WIB
loading...
Kim Yo-jong, adik pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, kecam ASEAN karena menyerukan Pyongyang lakukan denuklirisasi. Foto/KCNA
A
A
A
PYONGYANG - Kim Yo-jong, adik perempuan pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-un, mengecam Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) pada hari Senin (27/7/2026) karena menyerukan Pyongyang melakukan denuklirisasi. Dia menyebut seruan dari blok yang beranggotakan Indonesia itu sebagai "bodoh dan tolol".
Pada forum regional tahunannya pekan lalu, ASEAN menyatakan keprihatinan mendalam atas pengembangan senjata nuklir Korut yang sedang berlangsung. "ASEAN menekankan pentingnya dialog untuk mewujudkan perdamaian dan stabilitas abadi di Semenanjung Korea yang denuklirisasi," bunyi pernyataan blok tersebut.
Bacaa Juga: Langka, Sekutu AS Minta Tolong Korut Cari Tentara Seoul yang Hilang di Perbatasan
Korut telah lama bersikeras pada haknya untuk memiliki program senjata nuklir dan rudal balistik, meskipun hal itu dilarang berdasarkan ketentuan sanksi Dewan Keamanan (DK) PBB. Negara sosialis itu mengabadikan status nuklirnya dalam konstitusi pada tahun 2023.
Kim Yo-jong mengatakan dalam sebuah pernyataan yang dimuat oleh kantor berita pemerintah Korut, KCNA, bahwa dia menyatakan ketidakpuasan yang kuat dengan sikap permusuhan forum yang terang-terangan mengikuti gembar-gembor Amerika Serikat (AS) tentang denuklirisasi dan mengabaikan konstitusi Korea Utara.
“Merupakan kegagalan dalam pemikiran dan logika strategis dan manifestasi dari mimpi liar yang bodoh dan tolol untuk tetap berpegang pada ‘denuklirisasi Semenanjung Korea’ yang telah kehilangan maknanya secara konseptual dan praktis,” katanya.
"ASEAN harus waspada agar tidak disalahgunakan sebagai corong bayaran AS,” imbuh adik penguasa Korut tersebut.
Pada bulan Juni, Kim Yo-jong—pemain kunci dalam komunikasi dan kebijakan luar negeri Korea Utara—mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa program senjata nuklir Korea Utara adalah “garis tanpa jalan mundur”.
Pyongyang telah berulang kali menyatakan dirinya sebagai negara nuklir yang tidak dapat diubah sejak pertemuan puncak Kim Jong-un dengan Presiden AS Donald Trump pada tahun 2019 gagal karena perbedaan cakupan denuklirisasi dan pencabutan sanksi.
Pada forum regional tahunannya pekan lalu, ASEAN menyatakan keprihatinan mendalam atas pengembangan senjata nuklir Korut yang sedang berlangsung. "ASEAN menekankan pentingnya dialog untuk mewujudkan perdamaian dan stabilitas abadi di Semenanjung Korea yang denuklirisasi," bunyi pernyataan blok tersebut.
Bacaa Juga: Langka, Sekutu AS Minta Tolong Korut Cari Tentara Seoul yang Hilang di Perbatasan
Korut telah lama bersikeras pada haknya untuk memiliki program senjata nuklir dan rudal balistik, meskipun hal itu dilarang berdasarkan ketentuan sanksi Dewan Keamanan (DK) PBB. Negara sosialis itu mengabadikan status nuklirnya dalam konstitusi pada tahun 2023.
Kim Yo-jong mengatakan dalam sebuah pernyataan yang dimuat oleh kantor berita pemerintah Korut, KCNA, bahwa dia menyatakan ketidakpuasan yang kuat dengan sikap permusuhan forum yang terang-terangan mengikuti gembar-gembor Amerika Serikat (AS) tentang denuklirisasi dan mengabaikan konstitusi Korea Utara.
“Merupakan kegagalan dalam pemikiran dan logika strategis dan manifestasi dari mimpi liar yang bodoh dan tolol untuk tetap berpegang pada ‘denuklirisasi Semenanjung Korea’ yang telah kehilangan maknanya secara konseptual dan praktis,” katanya.
"ASEAN harus waspada agar tidak disalahgunakan sebagai corong bayaran AS,” imbuh adik penguasa Korut tersebut.
Pada bulan Juni, Kim Yo-jong—pemain kunci dalam komunikasi dan kebijakan luar negeri Korea Utara—mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa program senjata nuklir Korea Utara adalah “garis tanpa jalan mundur”.
Pyongyang telah berulang kali menyatakan dirinya sebagai negara nuklir yang tidak dapat diubah sejak pertemuan puncak Kim Jong-un dengan Presiden AS Donald Trump pada tahun 2019 gagal karena perbedaan cakupan denuklirisasi dan pencabutan sanksi.
(mas)
Lihat Juga :