Trump Kenakan Tarif Besar-besaran pada Indonesia dan 59 Negara Lainnya, Ini Daftarnya
Jum'at, 24 Juli 2026 - 09:04 WIB
loading...
Pemerintah Presiden AS Donald Trump kenakan tarif besar-besaran pada produk-produk dari Indonesia dan 59 mitra dagang lainnya. Foto/White House
A
A
A
WASHINGTON - Pemerintah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump bersiap mengenakan tarif besar-besaran pada produk-produk dari 60 mitra dagang, termasuk Indonesia. Demikian pemberitahuan dari kantor Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer yang dirilis pada hari Kamis.
Greer mengatakan pada hari Kamis bahwa tarif 10% hingga 12,5% tersebut bertujuan untuk memerangi apa yang dia sebut sebagai "pelanggaran kerja paksa".
Baca Juga: Ditangkap Pasukan Indonesia, Ulama Palestina Sheikh Miqdad Dikhawatirkan Akan Diserahkan ke Israel
Pungutan tersebut, yang mulai berlaku pada hari Jumat (24/7/2026), akan meningkatkan upaya untuk merekonstruksi bea masuk yang luas yang dibatalkan oleh Mahkamah Agung Amerika awal tahun ini.
Tarif tersebut akan mulai berlaku pada hari yang sama dengan berakhirnya tarif global 10% yang diumumkan segera setelah putusan pengadilan.
Daftar 60 Negara yang Dikenai Tarif Besar-besaran Trump
2. Bangladesh
3. Kamboja
4. Kanada
5. Ekuador
6. El Salvador
7. Guatemala
8. Honduras
9. India
10. Indonesia
11. Yordania
12. Malaysia
13. Meksiko
14. Pakistan
15. Sri Lanka
16. Inggris Raya
17. Trinidad dan Tobago
18. Uni Eropa
19. Taiwan (negara yang diklaim China)
21. Angola
22. Australia
23. Bahama
24. Bahrain
25. Brasil
26. Chile
27. Republik Rakyat China
28. Kolombia
29. Kosta Rika
30. Republik Dominika
31. Mesir
32. Guyana
33. Hong Kong (China)
34. Irak
35. Israel
36. Jepang
37. Kazakhstan
38. Kuwait
39. Libya
40. Maroko
41. Selandia Baru
42. Nikaragua
43. Nigeria
44. Norwegia
45. Oman
46. Peru
47. Filipina
48. Qatar
49. Rusia
50. Arab Saudi
51. Singapura
52. Afrika Selatan
53. Korea Selatan
54. Swiss
55. Thailand
56. Turki
57. Uni Emirat Arab
58. Uruguay
59. Venezuela
60. Vietnam
Pemerintahan Trump mengatakan mitra dagang yang dikenai tarif 10 persen telah berkomitmen untuk mengadopsi—dan secara efektif menegakkan—larangan impor kerja paksa.
Sedangkan mitra dagang yang dikenai tarif 12,5% gagal mengadopsi larangan impor kerja paksa.
Para importir biasanya mengimbangi beban pajak tarif dalam bentuk harga yang lebih tinggi bagi konsumen. Pungutan baru ini, pada gilirannya, berisiko meningkatkan biaya untuk beberapa barang rumah tangga karena konsumen menghadapi gelombang inflasi yang kembali meningkat akibat perang Iran.
Langkah ini sangat mirip dengan proposal yang dikeluarkan oleh pemerintahan Trump pada bulan Juni, kata para pejabat Gedung Putih.
Kebijakan pemerintah Trump ini berdasarkan Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan tahun 1974, yang mengizinkan pengenaan bea masuk sebagai tanggapan terhadap kebijakan perdagangan yang merugikan yang diterapkan oleh negara lain.
Mitra dagang yang terkena dampak putaran tarif baru ini mencakup sekitar 99% dari seluruh impor AS, tetapi serangkaian pengecualian akan secara signifikan mengurangi dampak tindakan tersebut, demikian yang sebelumnya disampaikan oleh bank investasi Macquarie kepada ABC News.
Trump melanjutkan pengenaan bea masuk yang luas ini karena tarif global sementara sebesar 10% akan segera berakhir.
Dalam beberapa jam setelah putusan yang merugikan dari pengadilan tinggi pada bulan Februari, Trump memberlakukan tarif 10% pada hampir semua impor berdasarkan wewenang yang tercantum dalam undang-undang tahun 1974. Pengenaan bea masuk tersebut diizinkan berlaku maksimal selama 150 hari, yang berakhir pada pukul 12.01 pagi ET pada hari Jumat.
Untuk memperpanjang tarif tersebut, Trump perlu mendapatkan persetujuan Kongres. Hingga Kamis malam, Trump tampaknya tidak mungkin menerima persetujuan tersebut dari para anggota parlemen.
Ketika pungutan tersebut mulai berlaku, Budget Lab Yale University memperkirakan akan mengakibatkan kenaikan harga sebesar USD800 dalam biaya tambahan untuk rumah tangga rata-rata di AS selama 150 hari masa berlakunya.
Pungutan yang akan mulai berlaku pada hari Jumat ini akan datang setelah serangkaian tarif khusus negara yang diajukan dalam beberapa hari terakhir.
Pada hari Senin, Trump mengeluarkan tarif 50% untuk sejumlah barang dari Kanada, termasuk tongkat hoki dan anggur. Sehari kemudian, Trump mengumumkan tarif 100% untuk produsen obat generik yang akan berlaku pada tahun 2028.
Pungutan 25% dikenakan pada beberapa barang Brasil pada hari Rabu, termasuk pakaian dan mesin pertanian.
Greer mengatakan pada hari Kamis bahwa tarif 10% hingga 12,5% tersebut bertujuan untuk memerangi apa yang dia sebut sebagai "pelanggaran kerja paksa".
Baca Juga: Ditangkap Pasukan Indonesia, Ulama Palestina Sheikh Miqdad Dikhawatirkan Akan Diserahkan ke Israel
Pungutan tersebut, yang mulai berlaku pada hari Jumat (24/7/2026), akan meningkatkan upaya untuk merekonstruksi bea masuk yang luas yang dibatalkan oleh Mahkamah Agung Amerika awal tahun ini.
Tarif tersebut akan mulai berlaku pada hari yang sama dengan berakhirnya tarif global 10% yang diumumkan segera setelah putusan pengadilan.
Daftar 60 Negara yang Dikenai Tarif Besar-besaran Trump
Negara yang Kena Tarif 10%
1. Argentina2. Bangladesh
3. Kamboja
4. Kanada
5. Ekuador
6. El Salvador
7. Guatemala
8. Honduras
9. India
10. Indonesia
11. Yordania
12. Malaysia
13. Meksiko
14. Pakistan
15. Sri Lanka
16. Inggris Raya
17. Trinidad dan Tobago
18. Uni Eropa
19. Taiwan (negara yang diklaim China)
Negara yang Kena Tarif 12,5%
20. Aljazair21. Angola
22. Australia
23. Bahama
24. Bahrain
25. Brasil
26. Chile
27. Republik Rakyat China
28. Kolombia
29. Kosta Rika
30. Republik Dominika
31. Mesir
32. Guyana
33. Hong Kong (China)
34. Irak
35. Israel
36. Jepang
37. Kazakhstan
38. Kuwait
39. Libya
40. Maroko
41. Selandia Baru
42. Nikaragua
43. Nigeria
44. Norwegia
45. Oman
46. Peru
47. Filipina
48. Qatar
49. Rusia
50. Arab Saudi
51. Singapura
52. Afrika Selatan
53. Korea Selatan
54. Swiss
55. Thailand
56. Turki
57. Uni Emirat Arab
58. Uruguay
59. Venezuela
60. Vietnam
Pemerintahan Trump mengatakan mitra dagang yang dikenai tarif 10 persen telah berkomitmen untuk mengadopsi—dan secara efektif menegakkan—larangan impor kerja paksa.
Sedangkan mitra dagang yang dikenai tarif 12,5% gagal mengadopsi larangan impor kerja paksa.
Para importir biasanya mengimbangi beban pajak tarif dalam bentuk harga yang lebih tinggi bagi konsumen. Pungutan baru ini, pada gilirannya, berisiko meningkatkan biaya untuk beberapa barang rumah tangga karena konsumen menghadapi gelombang inflasi yang kembali meningkat akibat perang Iran.
Langkah ini sangat mirip dengan proposal yang dikeluarkan oleh pemerintahan Trump pada bulan Juni, kata para pejabat Gedung Putih.
Kebijakan pemerintah Trump ini berdasarkan Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan tahun 1974, yang mengizinkan pengenaan bea masuk sebagai tanggapan terhadap kebijakan perdagangan yang merugikan yang diterapkan oleh negara lain.
Mitra dagang yang terkena dampak putaran tarif baru ini mencakup sekitar 99% dari seluruh impor AS, tetapi serangkaian pengecualian akan secara signifikan mengurangi dampak tindakan tersebut, demikian yang sebelumnya disampaikan oleh bank investasi Macquarie kepada ABC News.
Trump melanjutkan pengenaan bea masuk yang luas ini karena tarif global sementara sebesar 10% akan segera berakhir.
Dalam beberapa jam setelah putusan yang merugikan dari pengadilan tinggi pada bulan Februari, Trump memberlakukan tarif 10% pada hampir semua impor berdasarkan wewenang yang tercantum dalam undang-undang tahun 1974. Pengenaan bea masuk tersebut diizinkan berlaku maksimal selama 150 hari, yang berakhir pada pukul 12.01 pagi ET pada hari Jumat.
Untuk memperpanjang tarif tersebut, Trump perlu mendapatkan persetujuan Kongres. Hingga Kamis malam, Trump tampaknya tidak mungkin menerima persetujuan tersebut dari para anggota parlemen.
Ketika pungutan tersebut mulai berlaku, Budget Lab Yale University memperkirakan akan mengakibatkan kenaikan harga sebesar USD800 dalam biaya tambahan untuk rumah tangga rata-rata di AS selama 150 hari masa berlakunya.
Pungutan yang akan mulai berlaku pada hari Jumat ini akan datang setelah serangkaian tarif khusus negara yang diajukan dalam beberapa hari terakhir.
Pada hari Senin, Trump mengeluarkan tarif 50% untuk sejumlah barang dari Kanada, termasuk tongkat hoki dan anggur. Sehari kemudian, Trump mengumumkan tarif 100% untuk produsen obat generik yang akan berlaku pada tahun 2028.
Pungutan 25% dikenakan pada beberapa barang Brasil pada hari Rabu, termasuk pakaian dan mesin pertanian.
(mas)
Lihat Juga :