Presiden Mahmoud Abbas: Pilpres Palestina Digelar Awal 2027
Selasa, 16 Juni 2026 - 08:38 WIB
loading...
Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas umumkan pemilihan presiden Palestina digelar awal tahun 2027. Foto/Wikimedia Commons
A
A
A
RAMALLAH - Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas telah mengumumkan bahwa pemilihan presiden (pilpres) akan diadakan pada awal tahun 2027 dan pemilihan anggota legislatif pada bulan November tahun ini. Dia tidak menyebutkan apakah dia akan mencalonkan diri dalam pilpres.
Abbas (90) memenangkan pilpres terakhir pada tahun 2005 dengan mandat empat tahun, yang berarti masa jabatannya seharusnya berakhir pada tahun 2009.
Baca Juga: Turki Ingin Rebut dan Bebaskan Yerusalem, Israel Beri Respons Sinis
Namun masa jabatannya diperpanjang dan tidak ada pilpres yang diadakan sejak saat itu, di mana Abbas memerintah melalui dekrit presiden, yang menuai kritik di dalam dan luar negeri.
"Presiden Mahmoud Abbas mengumumkan bahwa pemilihan presiden akan diadakan pada awal tahun 2027," kata Kepresidenan Palestina dalam sebuah pernyataan, yang dikutip AFP, Selasa (16/6/2026).
Pemimpin Palestina itu juga mengeluarkan dekrit yang memperkenalkan perubahan pada prosedur pemilihan.
Dalam pernyataan terpisah, Abbas menekankan bahwa dia sepenuhnya siap untuk menyelenggarakan pemilihan Dewan Nasional Palestina yang dijadwalkan pada bulan November. "Yang mencakup pemilihan legislatif umum di tanah air dan pemilihan di luar negeri," katanya.
Dewan Nasional Palestina (PNC) adalah parlemen Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), yang memiliki anggota dari wilayah Palestina dan luar negeri.
Pemilihan legislatif terakhir di wilayah Palestina diadakan pada tahun 2006, ketika Hamas menang, mengalahkan partai Fatah pimpinan Abbas, yang sebelumnya mendominasi politik Palestina.
Akibatnya, Dewan Legislatif Palestina, yang merupakan parlemen Otoritas Palestina pimpinan Abbas, belum mengadakan pertemuan sejak tahun 2007.
Penyelenggaraan pemilihan umum merupakan bagian dari reformasi yang dituntut oleh komunitas internasional, yang mendukung Otoritas Palestina secara finansial.
Peneliti hukum Palestina Mahmud Al-Afranji mengatakan bahwa ada kemauan politik dan tekanan internasional terhadap Otoritas Palestina untuk menyelenggarakan pemilihan umum.
Namun, dia mengatakan kepada AFP bahwa kurangnya jaminan bahwa pemilihan umum akan diadakan di Yerusalem Timur yang diduduki Israel dan Jalur Gaza tetap menjadi hambatan untuk menyelenggarakan pemilihan legislatif.
Pada tahun 2021, Abbas mengumumkan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden yang akan diadakan masing-masing pada bulan Mei dan Juli tahun itu.
Pemungutan suara kemudian ditunda tanpa batas waktu karena tidak adanya jaminan bahwa pemungutan suara dapat dilakukan di Yerusalem Timur, yang telah diduduki Israel sejak 1967.
Pada bulan April, warga Palestina pergi ke tempat pemungutan suara untuk memilih kepala dewan kota di Tepi Barat yang diduduki Israel, dalam pemungutan suara pertama sejak pecahnya perang Gaza pada Oktober 2023.
Tanpa pemilihan presiden atau legislatif yang diadakan sejak 2006, pemungutan suara untuk dewan lokal telah menjadi salah satu mekanisme demokrasi terakhir yang tersisa di bawah Otoritas Palestina (PA).
Dewan kota dan desa Palestina bertanggung jawab atas layanan penting seperti air, sanitasi, dan infrastruktur lokal, tetapi mereka tidak memiliki wewenang legislatif.
PA telah menghadapi kritik luas atas korupsi, stagnasi, dan penurunan legitimasi, dengan para donor semakin mengaitkan dukungan keuangan dan diplomatik mereka dengan reformasi, khususnya tata kelola lokal.
Uni Eropa memuji pemungutan suara kota baru-baru ini sebagai langkah penting menuju demokratisasi yang lebih luas dan penguatan tata kelola lokal. "Sejalan dengan proses reformasi yang sedang berlangsung," katanya.
Abbas (90) memenangkan pilpres terakhir pada tahun 2005 dengan mandat empat tahun, yang berarti masa jabatannya seharusnya berakhir pada tahun 2009.
Baca Juga: Turki Ingin Rebut dan Bebaskan Yerusalem, Israel Beri Respons Sinis
Namun masa jabatannya diperpanjang dan tidak ada pilpres yang diadakan sejak saat itu, di mana Abbas memerintah melalui dekrit presiden, yang menuai kritik di dalam dan luar negeri.
"Presiden Mahmoud Abbas mengumumkan bahwa pemilihan presiden akan diadakan pada awal tahun 2027," kata Kepresidenan Palestina dalam sebuah pernyataan, yang dikutip AFP, Selasa (16/6/2026).
Pemimpin Palestina itu juga mengeluarkan dekrit yang memperkenalkan perubahan pada prosedur pemilihan.
Dalam pernyataan terpisah, Abbas menekankan bahwa dia sepenuhnya siap untuk menyelenggarakan pemilihan Dewan Nasional Palestina yang dijadwalkan pada bulan November. "Yang mencakup pemilihan legislatif umum di tanah air dan pemilihan di luar negeri," katanya.
Dewan Nasional Palestina (PNC) adalah parlemen Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), yang memiliki anggota dari wilayah Palestina dan luar negeri.
Pemilihan legislatif terakhir di wilayah Palestina diadakan pada tahun 2006, ketika Hamas menang, mengalahkan partai Fatah pimpinan Abbas, yang sebelumnya mendominasi politik Palestina.
Akibatnya, Dewan Legislatif Palestina, yang merupakan parlemen Otoritas Palestina pimpinan Abbas, belum mengadakan pertemuan sejak tahun 2007.
Penyelenggaraan pemilihan umum merupakan bagian dari reformasi yang dituntut oleh komunitas internasional, yang mendukung Otoritas Palestina secara finansial.
Peneliti hukum Palestina Mahmud Al-Afranji mengatakan bahwa ada kemauan politik dan tekanan internasional terhadap Otoritas Palestina untuk menyelenggarakan pemilihan umum.
Namun, dia mengatakan kepada AFP bahwa kurangnya jaminan bahwa pemilihan umum akan diadakan di Yerusalem Timur yang diduduki Israel dan Jalur Gaza tetap menjadi hambatan untuk menyelenggarakan pemilihan legislatif.
Pada tahun 2021, Abbas mengumumkan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden yang akan diadakan masing-masing pada bulan Mei dan Juli tahun itu.
Pemungutan suara kemudian ditunda tanpa batas waktu karena tidak adanya jaminan bahwa pemungutan suara dapat dilakukan di Yerusalem Timur, yang telah diduduki Israel sejak 1967.
Pada bulan April, warga Palestina pergi ke tempat pemungutan suara untuk memilih kepala dewan kota di Tepi Barat yang diduduki Israel, dalam pemungutan suara pertama sejak pecahnya perang Gaza pada Oktober 2023.
Tanpa pemilihan presiden atau legislatif yang diadakan sejak 2006, pemungutan suara untuk dewan lokal telah menjadi salah satu mekanisme demokrasi terakhir yang tersisa di bawah Otoritas Palestina (PA).
Dewan kota dan desa Palestina bertanggung jawab atas layanan penting seperti air, sanitasi, dan infrastruktur lokal, tetapi mereka tidak memiliki wewenang legislatif.
PA telah menghadapi kritik luas atas korupsi, stagnasi, dan penurunan legitimasi, dengan para donor semakin mengaitkan dukungan keuangan dan diplomatik mereka dengan reformasi, khususnya tata kelola lokal.
Uni Eropa memuji pemungutan suara kota baru-baru ini sebagai langkah penting menuju demokratisasi yang lebih luas dan penguatan tata kelola lokal. "Sejalan dengan proses reformasi yang sedang berlangsung," katanya.
(mas)
Lihat Juga :