Jaksa ICC Karim Khan Diskors karena Tuduhan Pelanggaran Etika

Selasa, 09 Juni 2026 - 20:29 WIB
loading...
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan. Foto/anadolu
A A A
DEN HAAG - Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan diskors dari tugasnya pada Senin malam (8/6/2026) setelah badan pengawas pengadilan merujuknya untuk proses disiplin. Langkah itu diambil di tengah tekanan yang meningkat terhadap ICC.

Dalam kasus yang telah menarik kontroversi selama lebih dari dua tahun, Khan menghadapi tuduhan pelanggaran seksual yang melibatkan seorang asisten perempuan. Ia dengan tegas membantah melakukan kesalahan apa pun.

Keputusan akhir tentang masa depan pengacara Inggris itu sekarang berada di tangan Majelis Negara Pihak, badan pengatur ICC, yang akan mengadakan sesi khusus untuk menentukan apakah Khan harus tetap berada di posisinya.

Biro Majelis Negara Pihak, komite eksekutif badan pengawas pengadilan, mengatakan pada hari Senin bahwa penilaiannya didasarkan “pada laporan investigasi yang dilakukan Kantor Layanan Pengawasan Internal Perserikatan Bangsa-Bangsa (OIOS), bukti yang mendasarinya, saran dari Panel ad hoc ahli peradilan, dan pengajuan tertulis.”

Menurut salinan laporan yang ditinjau Associated Press, investigasi PBB menemukan bukti Khan telah melakukan “kontak seksual tanpa persetujuan dengan (asisten) di kantornya, di kediaman pribadinya, dan saat menjalankan misi kerja.”
Namun, panel tiga hakim yang dipilih komite eksekutif untuk penilaian hukum atas temuan tersebut menemukan investigasi tersebut tidak cukup meyakinkan.

Khan telah untuk sementara mengundurkan diri dari tugasnya pada Mei 2025 sambil menunggu hasil investigasi.

Langkah-langkah ini belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah ICC, mendorong Majelis Negara Pihak berulang kali memperkenalkan aturan baru untuk menangani kasus tersebut.

Khan merupakan jaksa yang mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan di Gaza.

Baca juga: Respons Aksi China, Jepang Perkuat Pertahanan Sisi Barat Daya
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Israel Danai Pemukim...
Israel Danai Pemukim Ekstremis, Bayar Rp34 Miliar Per Bulan
Trump Tegaskan Tanpa...
Trump Tegaskan Tanpa AS, Tidak akan Ada Israel, Netanyahu Harus Lebih Tanggung Jawab
Zionis Israel Ratapi...
Zionis Israel Ratapi Kesepakatan Damai AS-Iran: Kami Ditinggalkan Sendirian!
AS dan Iran Sepakat...
AS dan Iran Sepakat Damai, Netanyahu Jadi Sasaran Kemarahan Warga Israel
Israel Tak Akan Mundur...
Israel Tak Akan Mundur dari Suriah, Gaza dan Lebanon
Trump Marahi Netanyahu:...
Trump Marahi Netanyahu: 'Mengapa Harus Lakukan Serangan Sialan Itu?'
Mahasiswa Antusias Berlatih...
Mahasiswa Antusias Berlatih Jadi Reporter di Booth iReporter ICC Unsoed
Skandal Kerajaan, Putra...
Skandal Kerajaan, Putra dari Putri Mahkota Norwegia Divonis Penjara atas Tuduhan Pemerkosaan
Gawat! Iran Ancam Serang...
Gawat! Iran Ancam Serang Israel Lagi
Rekomendasi
Cornelio Sunny Ungkap...
Cornelio Sunny Ungkap Alasan Somasi Keluarga Ratu Sofya, Singgung Pelanggaran Privasi
Betrand Peto Mengaku...
Betrand Peto Mengaku Pernah Ditampar Keluarga Sarwendah, KPAI Sarankan Segera Lapor Polisi
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Berita Terkini
2 Pesawat Pengebom Nuklir...
2 Pesawat Pengebom Nuklir dari 2 Negara Adikuasa yang Bermusuhan Jatuh di Hari yang Sama
AS dan Iran Berdamai,...
AS dan Iran Berdamai, MBS: Semua untuk Kepentingan Bersama
Ini Teks Resmi 14 Poin...
Ini Teks Resmi 14 Poin Kesepakatan Damai AS dan Iran
Kesepakatan Iran Mencakup...
Kesepakatan Iran Mencakup Dana Rp5.327 Triliun, Setengahnya Sudah Jadi Komitmen
PM Kanada Akui G7 Tidak...
PM Kanada Akui G7 Tidak Lagi Kendalikan Dunia
Israel Danai Pemukim...
Israel Danai Pemukim Ekstremis, Bayar Rp34 Miliar Per Bulan
Infografis
Inilah Bupati Pati yang...
Inilah Bupati Pati yang Diprotes Warganya karena Naikkan Pajak 250%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved