Hukum Baru Taliban: Diamnya Gadis Perawan Berarti Persetujuan untuk Menikah

Senin, 18 Mei 2026 - 09:22 WIB
loading...
A A A
Selain itu, pernikahan tidak sah secara hukum jika pasangan dianggap tidak pantas atau jika mahar terlalu tidak seimbang.

Aturan tersebut memberi wewenang kepada hakim Taliban untuk campur tangan dalam sengketa yang melibatkan tuduhan perzinaan, konversi agama, ketidakhadiran suami yang berkepanjangan, dan zihar—sebuah konsep Islam klasik di mana seorang suami membandingkan istrinya dengan kerabat perempuan yang dilarang untuk dinikahinya.

Berdasarkan ketentuan ini, hakim dapat memerintahkan pemisahan, pemenjaraan, atau hukuman lain dalam kasus-kasus tertentu.

Aturan terbaru ini muncul di tengah meningkatnya kritik internasional terhadap pembatasan Taliban terhadap perempuan dan anak perempuan sejak kembali berkuasa pada Agustus 2021. Anak perempuan di Afghanistan telah dilarang bersekolah di atas kelas enam, perempuan telah dilarang masuk universitas dan pembatasan ketat telah diberlakukan pada pekerjaan, perjalanan, dan partisipasi publik mereka.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Taliban Larang Warga...
Taliban Larang Warga Afghanistan Gunakan Ponsel Pintar, Jika Nekat Bakal Dihancurkan
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Udara di Afghanistan, 13 Orang Tewas
Afghanistan: Pakistan...
Afghanistan: Pakistan Bombardir Rumah Sakit Kabul, 400 Orang Tewas!
Taliban Afghanistan...
Taliban Afghanistan Terbuka untuk Dialog setelah Pakistan Bom Kota-kota Besar
Dunia Serukan Penghentian...
Dunia Serukan Penghentian Segera Perang Afghanistan dan Pakistan
Perang Berlanjut, Pakistan...
Perang Berlanjut, Pakistan Klaim Bunuh 274 Pejuang Taliban, 400 Luka-luka
Biaya Pernikahan Jennifer...
Biaya Pernikahan Jennifer Coppen dan Justin Hubner Tembus Rp6 Miliar
Australia Beri Peringatan:...
Australia Beri Peringatan: El Nino Kali Ini Akan Jadi yang Terkuat dalam Tujuh Dekade
Ledakan Dahsyat Guncang...
Ledakan Dahsyat Guncang Fasilitas Gas Qatar, Korban Berjatuhan
Rekomendasi
MyPertamina Gelar Program...
MyPertamina Gelar Program Pesta Bola, Tingkatkan Engagement melalui Ekosistem Digital
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Berita Terkini
Rusia Tembak Jatuh 80...
Rusia Tembak Jatuh 80 Drone Ukraina, Kremlin Luncurkan Rudal Balistik Iskander
6 PM dalam 10 Tahun...
6 PM dalam 10 Tahun 44 Hari, Seperti Apa Politik Antrean di Inggris?
Jepang Naikkan Biaya...
Jepang Naikkan Biaya Visa sebanyak Lima Kali Lipat, Apa Pemicunya?
Tuntut Menteri Pendidikan...
Tuntut Menteri Pendidikan Mundur, Pendukung Partai Kecoa Berkemah di Jalanan
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Keir Starmer Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Iran dan AS Berdamai,...
Iran dan AS Berdamai, Upacara Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Digelar selama 6 Hari
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved