China Larang Impor Produk Seafood Asal Indonesia, Alasannya Terkena Corona
Sabtu, 19 September 2020 - 07:07 WIB
loading...
Ikan-ikan dari laut Indonesia. Foto/The Star
A
A
A
JAKARTA - China melarang impor produk makanan laut (seafood) dari sebuah perusahaan asal Indonesia. Alasannya kemasan produknya dinyatakan positif terkena virus corona .
Menurut keterangan di situs web Bea Cukai China, produk seafood yang di-black list oleh Beijing itu diketahui dari PT Putri Indah. Otoritas tersebut menemukan partikel virus corona tertentu yang menempel pada kemasan ikan hairtail beku. (Baca juga : Covid-19 Bak Malaikat Pencabut Nyawa bagi Kelompok Rentan, Doni: Ini Berbahaya! )
Perusahaan yang terkena black list oleh China itu dilaporkan berbasis di suatu tempat di Sumatra Utara. Namun, perusahaan tersebut tidak membalas permintaan komentar baik pesan singkat maupun panggilan telepon dari media. (Baca: Li Meng Yan Janjikan Bukti Covid-19 Dibuat di Lab Militer Partai Komunis China )
Mengutip laporan Bloomberg, Sabtu (19/9/2020), pihak berwenang China telah mengarahkan penyelidikan terhadap produk impor seafood, daging, kemasan, dan bahkan wadah karena dicurigai menjadi sumber potensial virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 sejak Juni setelah mereka berulang kali menemukan jejak patogen tertentu yang diketahui. (Baca juga : Selamat Datang Shafar, Bulan Peperangan dan Pesimisnya Arab Jahiliyah )
Meski begitu, menurut Bea Cukai China awal bulan ini, hanya ada sekitar enam dari total 500.000 sampel yang kembali dengan hasil positif virus corona. Negara yang dipimpin Presiden Xi Jinping itu sebelumnya telah melarang impor dari produk berbeda yang mencakup daging beku, sayap ayam Brazil, dan bahkan udang Ekuador setelah dites positif Covid-19.
Menurut keterangan di situs web Bea Cukai China, produk seafood yang di-black list oleh Beijing itu diketahui dari PT Putri Indah. Otoritas tersebut menemukan partikel virus corona tertentu yang menempel pada kemasan ikan hairtail beku. (Baca juga : Covid-19 Bak Malaikat Pencabut Nyawa bagi Kelompok Rentan, Doni: Ini Berbahaya! )
Perusahaan yang terkena black list oleh China itu dilaporkan berbasis di suatu tempat di Sumatra Utara. Namun, perusahaan tersebut tidak membalas permintaan komentar baik pesan singkat maupun panggilan telepon dari media. (Baca: Li Meng Yan Janjikan Bukti Covid-19 Dibuat di Lab Militer Partai Komunis China )
Mengutip laporan Bloomberg, Sabtu (19/9/2020), pihak berwenang China telah mengarahkan penyelidikan terhadap produk impor seafood, daging, kemasan, dan bahkan wadah karena dicurigai menjadi sumber potensial virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 sejak Juni setelah mereka berulang kali menemukan jejak patogen tertentu yang diketahui. (Baca juga : Selamat Datang Shafar, Bulan Peperangan dan Pesimisnya Arab Jahiliyah )
Meski begitu, menurut Bea Cukai China awal bulan ini, hanya ada sekitar enam dari total 500.000 sampel yang kembali dengan hasil positif virus corona. Negara yang dipimpin Presiden Xi Jinping itu sebelumnya telah melarang impor dari produk berbeda yang mencakup daging beku, sayap ayam Brazil, dan bahkan udang Ekuador setelah dites positif Covid-19.
Lihat Juga :