KJRI Kuching Kawal Pemulangan 2 Jenazah PMI dan Deportasi 151 WNI dalam Dua Hari

Jum'at, 13 Februari 2026 - 20:15 WIB
loading...
KJRI Kuching Kawal Pemulangan...
Sebanyak 151 WNI dideportasi dari Malaysia dalam 2 hari. Foto/kjri kuching
A A A
KUCHING - Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Kuching bekerja sama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengawal pemulangan dua jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Sarawak, Malaysia.

Kedua PMI tersebut masing-masing berinisial I (24), yang meninggal dunia dalam kecelakaan jalan raya di Bintulu pada 10 Februari 2026, serta R (46), yang wafat akibat kecelakaan lalu lintas di Miri pada 8 Februari 2026.

Proses pemulangan dilakukan setelah KJRI Kuching berkoordinasi dengan pihak keluarga korban, Pemerintah Provinsi NTB, serta Direktorat Kepulangan dan Rehabilitasi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Pada hari yang sama, KJRI Kuching juga melakukan pendampingan deportasi terhadap 79 WNI/PMI dari Depot Tahan Imigrasi Bekenu, Sarawak. Selain itu, satu WNI perempuan dalam kondisi khusus asal Singkawang, Kalimantan Barat, yang menderita Hepatitis-A turut direpatriasi melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Dengan demikian, total WNI/PMI yang dipulangkan melalui PLBN Entikong pada 13 Februari 2026 mencapai 80 orang, terdiri dari 79 deportan—68 laki-laki dan 11 perempuan—serta satu perempuan dalam skema repatriasi khusus.

Sehari sebelumnya, 12 Februari 2026, KJRI Kuching juga mendampingi deportasi 71 WNI/PMI bermasalah dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Semuja, Serian, Sarawak.

Secara keseluruhan, dalam dua hari yakni 12–13 Februari 2026, sebanyak 151 WNI/PMI berhasil dipulangkan ke Indonesia.

Para deportan tersebut berasal dari berbagai daerah, dengan rincian terbanyak dari Kalimantan Barat (95 orang), Jawa Timur (28 orang), Nusa Tenggara Timur (7 orang), Jawa Tengah (3 orang), dan Jawa Barat (4 orang). Selebihnya berasal dari Lampung, DKI Jakarta, NTB, Sulawesi Selatan, dan Riau.

Dari sisi pelanggaran hukum, sebanyak 146 orang tercatat masuk secara ilegal dan bekerja tanpa izin yang sah. Selain itu, empat orang terlibat kasus narkotika dan satu orang terkait judi daring.

Adapun sektor pekerjaan yang digeluti para PMI di Sarawak meliputi sektor jasa (47 orang), konstruksi (46 orang), industri (14 orang), perkebunan (28 orang), dan perkapalan (1 orang). Sebanyak 15 orang lainnya tercatat tidak bekerja atau ikut orangtua.

Hingga 13 Februari 2026, KJRI Kuching mencatat sebanyak 982 WNI/PMI bermasalah telah dideportasi oleh Jabatan Imigresen Malaysia Sarawak sepanjang tahun berjalan. Sementara itu, delapan WNI/PMI lainnya telah dipulangkan melalui program repatriasi dari Tempat Tinggal Sementara (TSS) KJRI Kuching.

Konsul Konsuler I Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Kuching, Musa Derek Sairwona, menegaskan negara senantiasa hadir bagi setiap WNI/PMI di wilayah kerja Sarawak.

“KJRI Kuching berkomitmen untuk memastikan setiap WNI dan PMI memperoleh pelindungan dan pendampingan secara maksimal, baik dalam proses pemulangan jenazah, pendampingan deportasi, penyelesaian persoalan hukum, maupun fasilitasi koordinasi dengan pemerintah daerah asal. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab negara untuk menjamin hak dan martabat setiap warga negara di luar negeri,” ujarnya.

Baca juga: AS Selundupkan 6.000 Terminal Starlink ke Iran saat Kerusuhan
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
Menteri Israel Hina...
Menteri Israel Hina Para Aktivis Global Sumud Flotilla yang Dipaksa Berlutut, Dunia Marah
Israel Culik 5 dari...
Israel Culik 5 dari 9 WNI yang Gabung Global Sumud Flotilla, Ini Respons Kemlu RI
Alex Saab, Eks Menteri...
Alex Saab, Eks Menteri Venezuela Sekutu Maduro, Diusir ke AS untuk Kedua Kalinya
Update Kecelakaan Kapal...
Update Kecelakaan Kapal di Perairan Malaysia, 7 WNI Meninggal Dunia
KBRI Kuala Lumpur Pantau...
KBRI Kuala Lumpur Pantau Pencarian 14 WNI Korban Kecelakaan Kapal di Malaysia
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Hadiri LCAW 2026, Menteri...
Hadiri LCAW 2026, Menteri Jumhur Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Raja Charles di London
Gempa Venezuela: Korban...
Gempa Venezuela: Korban Tewas Melonjak Jadi 164 Orang, Hampir 1.000 Lainnya Luka
Rekomendasi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
Berita Terkini
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan,...
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan, Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 589 Orang
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
Hizbullah Sergap Unit...
Hizbullah Sergap Unit Israel di Beit Yahoun, 4 Tentara Zionis Terluka
Pengadilan AS Hukum...
Pengadilan AS Hukum Warga Israel karena Curi Rahasia Dagang
Singapura Marah Kapalnya...
Singapura Marah Kapalnya Diserang di Selat Hormuz
Iran Sebut Pernyataan...
Iran Sebut Pernyataan Bersama AS-GCC Provokatif, Serukan Zona Bebas Senjata Nuklir Timur Tengah
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved