BNP Menang Pemilu Bangladesh, Raih 209 dari 297 Kursi
Jum'at, 13 Februari 2026 - 19:30 WIB
loading...
BNP memenangkan pemilu Bangladesh dalam pengumuman tidak resmi. Foto/x
A
A
A
DHAKA - Sekretaris Komisi Pemilihan Bangladesh, Akhtar Hossain, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa Partai Nasionalis Bangladesh (BNP) telah mengamankan keunggulan yang signifikan dalam pemilu di negara itu. Menurut hasil tidak resmi, BNP memenangkan 209 dari 297 kursi yang telah diumumkan sejauh ini, dengan Jamaat-e-Islami meraih 68 kursi.
“Ini adalah hasil tidak resmi. Kami akan segera menerbitkan pemberitahuan resmi hasil tersebut,” ungkap dia.
“Setelah menyelesaikan pengumuman hasil secara langsung pagi ini, kami menerbitkan lembar hasil tidak resmi sekitar pukul 14.00 (waktu setempat),” tambahnya.
“Kami sekarang menunggu lembar hasil yang telah ditandatangani dari 69 petugas pemilihan di seluruh negeri. Setelah kami menerima semua lembar tersebut, kami akan menerbitkan pemberitahuan resmi. Kami berusaha melakukannya secepat mungkin.”
Komisi Pemilihan Bangladesh mengadakan pemungutan suara di 299 dari 300 daerah pemilihan parlemen negara itu pada tanggal 12 Februari.
Namun, hasil dari dua daerah pemilihan – Chattogram-3 dan Chattogram-8 – masih ditahan karena pembatasan pengadilan, sementara pemilihan di Sherpur-3, di timur laut yang berbatasan dengan India, dibatalkan setelah seorang kandidat meninggal seminggu sebelum pemungutan suara.
Bersamaan dengan pemungutan suara untuk menentukan partai mana yang akan memerintah negara, Bangladesh juga melakukan pemungutan suara untuk memutuskan apakah akan mengadopsi referendum tentang serangkaian reformasi pemerintah.
Komisi Pemilihan mengumumkan 48.074.429 (60,26 persen) suara mendukung adopsi referendum, dengan 22.565.627 orang menentangnya.
Bangladesh mengadakan pemungutan suara ganda pada hari Kamis, di mana warga memilih susunan parlemen serta referendum.
Referendum tersebut bermula dari Piagam Juli, yang dirancang setelah protes mahasiswa pada tahun 2024 untuk menetapkan reformasi kelembagaan terkait pemerintahan, demokrasi, dan untuk mencegah "terulangnya pemerintahan otoriter dan fasis".
Pemerintah sementara, setelah penggulingan Sheikh Hasina, menyetujui piagam tersebut pada bulan November tetapi mengatakan piagam tersebut perlu disetujui oleh publik, yang menyebabkan diadakannya referendum.
Dalam surat suara, pemilih memberikan suara ya atau tidak pada empat reformasi utama, termasuk pembentukan badan konstitusional baru.
Pertanyaan lain membahas implementasi 30 reformasi piagam, termasuk batasan masa jabatan untuk perdana menteri dan peningkatan kekuasaan presiden.
Baca juga: AS Selundupkan 6.000 Terminal Starlink ke Iran saat Kerusuhan
“Ini adalah hasil tidak resmi. Kami akan segera menerbitkan pemberitahuan resmi hasil tersebut,” ungkap dia.
“Setelah menyelesaikan pengumuman hasil secara langsung pagi ini, kami menerbitkan lembar hasil tidak resmi sekitar pukul 14.00 (waktu setempat),” tambahnya.
“Kami sekarang menunggu lembar hasil yang telah ditandatangani dari 69 petugas pemilihan di seluruh negeri. Setelah kami menerima semua lembar tersebut, kami akan menerbitkan pemberitahuan resmi. Kami berusaha melakukannya secepat mungkin.”
Komisi Pemilihan Bangladesh mengadakan pemungutan suara di 299 dari 300 daerah pemilihan parlemen negara itu pada tanggal 12 Februari.
Namun, hasil dari dua daerah pemilihan – Chattogram-3 dan Chattogram-8 – masih ditahan karena pembatasan pengadilan, sementara pemilihan di Sherpur-3, di timur laut yang berbatasan dengan India, dibatalkan setelah seorang kandidat meninggal seminggu sebelum pemungutan suara.
Bersamaan dengan pemungutan suara untuk menentukan partai mana yang akan memerintah negara, Bangladesh juga melakukan pemungutan suara untuk memutuskan apakah akan mengadopsi referendum tentang serangkaian reformasi pemerintah.
Komisi Pemilihan mengumumkan 48.074.429 (60,26 persen) suara mendukung adopsi referendum, dengan 22.565.627 orang menentangnya.
Bangladesh mengadakan pemungutan suara ganda pada hari Kamis, di mana warga memilih susunan parlemen serta referendum.
Referendum tersebut bermula dari Piagam Juli, yang dirancang setelah protes mahasiswa pada tahun 2024 untuk menetapkan reformasi kelembagaan terkait pemerintahan, demokrasi, dan untuk mencegah "terulangnya pemerintahan otoriter dan fasis".
Pemerintah sementara, setelah penggulingan Sheikh Hasina, menyetujui piagam tersebut pada bulan November tetapi mengatakan piagam tersebut perlu disetujui oleh publik, yang menyebabkan diadakannya referendum.
Dalam surat suara, pemilih memberikan suara ya atau tidak pada empat reformasi utama, termasuk pembentukan badan konstitusional baru.
Pertanyaan lain membahas implementasi 30 reformasi piagam, termasuk batasan masa jabatan untuk perdana menteri dan peningkatan kekuasaan presiden.
Baca juga: AS Selundupkan 6.000 Terminal Starlink ke Iran saat Kerusuhan
(sya)
Lihat Juga :