Laporan AS Ungkap Represi China dari Dalam Negeri hingga Luar Perbatasan
Selasa, 20 Januari 2026 - 12:48 WIB
loading...
A
A
A
Dunia usaha juga menghadapi risiko rantai pasok yang tercemar kerja paksa, sementara undang-undang keamanan nasional China memberi kewenangan luas kepada otoritas negara untuk mengakses data asing. Bahkan di luar wilayah China, laporan mencatat praktik represi lintas negara, termasuk pengawasan, intimidasi, dan pendirian operasi kepolisian luar negeri yang menargetkan para pengkritik.
Baca Juga: Aksi Protes Kertas Putih Refleksikan Masalah Mendalam di China
Di dalam negeri, sistem peradilan pidana digambarkan lebih berfungsi sebagai instrumen politik dibanding mekanisme penegakan keadilan. Para pembangkang dilaporkan kerap ditahan tanpa proses hukum yang layak, termasuk di fasilitas psikiatri atau pusat penahanan informal yang dikenal sebagai “penjara hitam", serta mengalami penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi. Basis data tahanan politik milik komisi mencatat lebih dari 11.000 kasus—angka yang diakui masih di bawah kenyataan—yang mencakup jurnalis, seniman, hingga penganut agama lanjut usia.
Laporan tersebut juga menyoroti meningkatnya represi seiring naiknya ketidakpuasan publik. Data yang dikutip menunjukkan lonjakan aksi protes dalam beberapa tahun terakhir, yang direspons dengan penindasan lebih keras. Struktur birokrasi baru, termasuk perluasan lembaga kerja sosial pusat, dibentuk secara khusus untuk mengendalikan masyarakat dan memberantas organisasi yang dicap “ilegal”, sehingga semakin mempersempit ruang kehidupan sipil yang sudah terbatas.
Isu kebebasan beragama tetap menjadi salah satu fokus utama laporan. Meski konstitusi China menjamin kebebasan berkeyakinan, CCP dinilai terus memaksakan praktik keagamaan yang berada di bawah kendali partai. Minoritas Muslim dilaporkan menghadapi penindasan sistematis, pemimpin gereja Protestan ditangkap secara massal, dan institusi Katolik ditempatkan di bawah otoritas negara meskipun terdapat kesepakatan dengan Vatikan.
Praktisi Falun Gong, yang dianiaya sejak 1999, disebut masih menghadapi pemenjaraan, penyiksaan, serta tuduhan pengambilan organ secara paksa—klaim yang didukung sejumlah penyelidikan independen dan kembali dirujuk dalam laporan ini.
Secara global, reputasi China sebagai salah satu pelanggar HAM terburuk diperkuat oleh berbagai penilaian eksternal. Peringkat kebebasan pers menempatkan China di posisi terbawah dunia, sementara media independen praktis tidak beroperasi. Kondisi ini mencerminkan lingkungan informasi yang ditandai sensor ketat, pengawasan, dan propaganda terpusat, dengan ruang akuntabilitas yang sangat terbatas.
Baca Juga: Aksi Protes Kertas Putih Refleksikan Masalah Mendalam di China
Meningkatnya Represi di Dalam Negeri
Di dalam negeri, sistem peradilan pidana digambarkan lebih berfungsi sebagai instrumen politik dibanding mekanisme penegakan keadilan. Para pembangkang dilaporkan kerap ditahan tanpa proses hukum yang layak, termasuk di fasilitas psikiatri atau pusat penahanan informal yang dikenal sebagai “penjara hitam", serta mengalami penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi. Basis data tahanan politik milik komisi mencatat lebih dari 11.000 kasus—angka yang diakui masih di bawah kenyataan—yang mencakup jurnalis, seniman, hingga penganut agama lanjut usia.
Laporan tersebut juga menyoroti meningkatnya represi seiring naiknya ketidakpuasan publik. Data yang dikutip menunjukkan lonjakan aksi protes dalam beberapa tahun terakhir, yang direspons dengan penindasan lebih keras. Struktur birokrasi baru, termasuk perluasan lembaga kerja sosial pusat, dibentuk secara khusus untuk mengendalikan masyarakat dan memberantas organisasi yang dicap “ilegal”, sehingga semakin mempersempit ruang kehidupan sipil yang sudah terbatas.
Isu kebebasan beragama tetap menjadi salah satu fokus utama laporan. Meski konstitusi China menjamin kebebasan berkeyakinan, CCP dinilai terus memaksakan praktik keagamaan yang berada di bawah kendali partai. Minoritas Muslim dilaporkan menghadapi penindasan sistematis, pemimpin gereja Protestan ditangkap secara massal, dan institusi Katolik ditempatkan di bawah otoritas negara meskipun terdapat kesepakatan dengan Vatikan.
Praktisi Falun Gong, yang dianiaya sejak 1999, disebut masih menghadapi pemenjaraan, penyiksaan, serta tuduhan pengambilan organ secara paksa—klaim yang didukung sejumlah penyelidikan independen dan kembali dirujuk dalam laporan ini.
Secara global, reputasi China sebagai salah satu pelanggar HAM terburuk diperkuat oleh berbagai penilaian eksternal. Peringkat kebebasan pers menempatkan China di posisi terbawah dunia, sementara media independen praktis tidak beroperasi. Kondisi ini mencerminkan lingkungan informasi yang ditandai sensor ketat, pengawasan, dan propaganda terpusat, dengan ruang akuntabilitas yang sangat terbatas.
Lihat Juga :