Tren Larangan Akses Media Sosial untuk Anak-Anak Menyebar ke Penjuru Dunia

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:52 WIB
loading...
Tren Larangan Akses...
Australia menjadi negara pertama yang melarang akses media sosial untuk anak. Foto/anadolu
A A A
BEIJING - Pembatasan akses anak-anak ke media sosial menyebar ke penjuru dunia setelah Australia melarang pengguna di bawah usia 16 tahun tahun lalu. Pembatasan ini dengan alasan dampak negatif penggunaan media sosial pada kaum muda.

Australia mengesahkan undang-undang yang melarang akses ke platform media sosial bagi pengguna di bawah usia 16 tahun, yang mulai berlaku pada 10 Desember.

Pemilik Facebook, Meta, mengatakan 550.000 akun dinonaktifkan setelah perubahan tersebut, termasuk 330.000 di Instagram, 173.000 di Facebook, dan 39.000 di Threads.

Sekitar 10 platform dikenai pembatasan tersebut, termasuk X, Instagram, Facebook, TikTok, YouTube, Snapchat, Reddit, Twitch, Threads, dan Kick.

Eropa Mengikuti Jejak Australia


Beberapa negara Eropa sejak itu telah mengadopsi langkah-langkah serupa.

Denmark menandatangani resolusi pada 7 November, melarang pengguna di bawah usia 15 tahun mengakses platform media sosial.

Spanyol menyetujui rancangan undang-undang pada Juni 2024 yang menaikkan usia legal untuk persetujuan perlindungan data dari 14 menjadi 16 tahun, sementara Prancis dan Norwegia telah memberlakukan batasan yang terkait dengan kematangan digital.

Pendekatan AS, Turki, dan China Berbeda


Di Amerika Serikat (AS), sistem federal telah menghasilkan lingkungan peraturan yang terfragmentasi untuk verifikasi usia dan persetujuan orang tua.

Beberapa negara bagian, termasuk Florida, sedang mempertimbangkan larangan pada platform tertentu, sementara upaya legislatif masih berlangsung di negara bagian lainnya.

Di Turki, Majelis Nasional Agung sedang membahas potensi larangan penggunaan media sosial untuk anak-anak di bawah usia 15 tahun.

Menteri Keluarga dan Layanan Sosial Mahinur Ozdemir Goktas mengatakan penyedia jejaring sosial akan diwajibkan untuk mencegah akses oleh pengguna di bawah usia tersebut.

Rancangan undang-undang yang mencakup peraturan media sosial untuk anak-anak di bawah usia 15 tahun diharapkan akan diajukan ke komite parlemen terkait pada akhir Januari.

China mengikuti model yang berbeda, mempertahankan salah satu sistem kontrol digital terketat di dunia.

Anak-anak di bawah usia 18 tahun menghadapi pembatasan pada aplikasi data seluler, membatasi akses ke aplikasi tertentu selama jam-jam tertentu dan hanya mengizinkan konten yang disetujui oleh Administrasi Ruang Siber China sebagai pendukung perkembangan fisik dan mental.

Pengguna berusia 16-17 tahun diizinkan hingga dua jam penggunaan aplikasi setiap hari, mereka yang berusia 8-15 tahun satu jam, dan anak-anak di bawah usia 8 tahun hanya 40 menit.

Versi China dari TikTok, Douyin, mengaktifkan mode anak untuk pengguna di bawah usia 14 tahun, memprioritaskan konten pendidikan seperti eksperimen sains dan pameran museum.

Sebagian besar platform media sosial utama yang berbasis di AS dilarang di China.

Baca juga: Trump Tunjuk Tony Blair dan Jared Kushner ke Dewan Perdamaian Gaza
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
Merasa Dikucilkan di...
Merasa Dikucilkan di NATO, Erdogan Minta Turki Dimasukkan dalam Struktur Keamanan Eropa
Media Pemerintah China:...
Media Pemerintah China: Jepang Benar-benar Simulasikan Serangan terhadap Kapal Induk Liaoning
Pembangkang China Ini...
Pembangkang China Ini Kabur ke Korea Selatan dengan Perahu Karet, Sekarang Muncul di Kanada
6 Pesawat Pengebom Nuklir...
6 Pesawat Pengebom Nuklir China dan Rusia Manuver Gabungan Dekati Jepang
Xi Jinping dan Akhir...
Xi Jinping dan Akhir dari Narasi Kebangkitan Damai China
Bumi Eropa Membara,...
Bumi Eropa Membara, Dunia Memilih Bisu: Pelajaran dari Gelombang Panas yang Tak Lagi Anomali
Gelombang Panas Dahsyat...
Gelombang Panas Dahsyat Landa Eropa, Picu Lebih dari 200 Kematian di Spanyol dan Prancis
Kalahkan Jerman di Piala...
Kalahkan Jerman di Piala Dunia, Paraguay Umumkan Hari Libur Nasional
Rekomendasi
Breaking News! Nadiem...
Breaking News! Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat 4 Pati Polri Jadi Komjen, Ini Daftar Lengkapnya
RGI dan NNA Jalin Kemitraan,...
RGI dan NNA Jalin Kemitraan, Perluas Distribusi SKT ke Wilayah Baru
Berita Terkini
Menteri Israel Usulkan...
Menteri Israel Usulkan Rencana Relokasi Gaza yang Libatkan Mossad
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
Apakah Gerakan Amal...
Apakah Gerakan Amal Bisa Menggantikan Hizbullah?
Bagaimana Program Rudal...
Bagaimana Program Rudal Iran Bertahan dari Perang dan Diplomasi? Ini Analisisnya
Indonesia Lunasi Proyek...
Indonesia Lunasi Proyek Jet Tempur KF-21 Korsel Rp6,9 Triliun, Dapat Transfer Teknologi Apa?
Rusia dan Ukraina Makin...
Rusia dan Ukraina Makin Jauh dari Perdamaian, Apa Pemicunya?
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved