Eks PM Malaysia Najib Razak Dinyatakan Bersalah dalam Sidang 1MDB

Sabtu, 27 Desember 2025 - 08:01 WIB
loading...
Eks PM Malaysia Najib...
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak. Foto/anadolu
A A A
KUALA LUMPUR - Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dinyatakan bersalah atas penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang oleh Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur.

Pernyataan itu muncul dalam persidangan besar terkait skandal miliaran dolar atas dana kekayaan negara Malaysia, 1MDB, pada hari Jumat (26/12/2025).

Apa Putusan terhadap Najib?


Najib, 72 tahun, dinyatakan bersalah atas empat dakwaan penyalahgunaan kekuasaan dan 21 dakwaan pencucian uang yang terkait dengan transfer ilegal sekitar 2,2 miliar ringgit Malaysia (USD543 juta) dari 1MDB lebih dari satu dekade lalu.

Setiap dakwaan membawa hukuman penjara antara 15 dan 20 tahun, meskipun putusan hukuman belum diumumkan.

Ini adalah persidangan kedua Najib yang terkait dengan skandal keuangan yang sama. Sidang pertamanya atas penggelapan dana dimulai pada April 2019.

Pada tahun 2020, ia dinyatakan bersalah atas penyalahgunaan kekuasaan, pencucian uang, dan pelanggaran kepercayaan, dan dijatuhi hukuman 12 tahun penjara atas penggelapan dana 1MDB sebesar USD9,9 juta. Hukuman tersebut kemudian dikurangi setengahnya dalam pengampunan sebagian.

Secara keseluruhan, para penyelidik mengatakan mereka percaya sekitar USD4,5 miliar telah disalurkan dari dana kekayaan negara ke rekening pribadi, termasuk rekening Najib.

Proses hukum untuk kedua persidangannya telah berlangsung selama tujuh tahun dan melibatkan 76 saksi, termasuk Najib sendiri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Malaysia Tuntut Kompensasi...
Malaysia Tuntut Kompensasi Rp4,6 Triliun setelah Batal Dapatkan Rudal Canggih NSM Norwegia
Dosen Ini Donorkan Organnya...
Dosen Ini Donorkan Organnya untuk Selamatkan 5 Orang, Staf RS Berbaris Beri Penghormatan Terakhir
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Kunjungi Indonesia,...
Kunjungi Indonesia, Menlu Malaysia Fokus Kerja Sama Atasi Guncangan Eksternal
Daya Saing Indonesia...
Daya Saing Indonesia Turun ke Peringkat 48 Dunia, Kalah dari Malaysia dan Vietnam
Sebulan Ditahan di Libya,...
Sebulan Ditahan di Libya, Tiga Aktivis Pro Palestina Akhirnya Bebas
2 Gempa Dahsyat M7,2-7,5...
2 Gempa Dahsyat M7,2-7,5 Guncang Venezuela, 32 Orang Tewas 700 Luka
Rekomendasi
Harry Kane Pecahkan...
Harry Kane Pecahkan Rekor Gary Lineker di Piala Dunia
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
Scaloni Berani Cadangkan...
Scaloni Berani Cadangkan Messi, Ada Apa?
Berita Terkini
Finlandia Izinkan Wilayahnya...
Finlandia Izinkan Wilayahnya Jadi Lokasi Pengerahan Senjata Nuklir NATO, Rusia Terancam
Eks Menteri Zionis:...
Eks Menteri Zionis: Trump Permalukan Netanyahu dan Israel dengan Penghinaan yang Belum Pernah Terjadi Sebelumnya
3 Alasan Denmark Larang...
3 Alasan Denmark Larang Mengumandangkan Azan, Tidak Ingin Seperti Islamabad
6 Fakta NATO Jelang...
6 Fakta NATO Jelang KTT Ankara, Memiliki 3,3 Juta Prajurit dan Anggaran Militer Terbesar di Dunia
Pakar Militer Ini Ungkap...
Pakar Militer Ini Ungkap AS dan Iran Masih Berusaha Raih Klaim Kemenangan
Penasihat Mojtaba Khamenei:...
Penasihat Mojtaba Khamenei: Iran Akan Selalu Cepat dan Tegas Setiap Serangan AS
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved