Menlu AS Perintahkan Para Diplomatnya Kembali Gunakan Times New Roman, Apa Pemicunya?

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:06 WIB
loading...
Menlu AS Perintahkan...
Menlu AS perintahkan para diplomatnya kembnali gunakan Times New Roman. Foto/X
A A A
WASHINGTON - Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio memerintahkan para diplomat untuk kembali menggunakan font Times New Roman dalam komunikasi resmi. Dia menyebut keputusan pendahulunya Antony Blinken untuk mengadopsi Calibri sebagai langkah keberagaman yang "boros".

Menurut sebuah kawat internal departemen yang dilihat oleh Reuters, Departemen di bawah Blinken pada awal Januari 2023 telah beralih ke Calibri, font sans-serif modern, dengan mengatakan bahwa ini adalah font yang lebih mudah diakses bagi penyandang disabilitas karena tidak memiliki fitur sudut dekoratif dan merupakan font default dalam produk Microsoft.

Sebuah telegram tertanggal 9 Desember yang dikirim ke semua pos diplomatik AS menyatakan bahwa tipografi membentuk profesionalisme dokumen resmi dan Calibri lebih informal dibandingkan dengan jenis huruf serif.

“Untuk mengembalikan kesopanan dan profesionalisme pada produk kerja tertulis Departemen dan menghapus program DEIA yang boros lainnya, Departemen kembali menggunakan Times New Roman sebagai jenis huruf standarnya,” kata telegram tersebut.

“Standar format ini selaras dengan arahan Presiden tentang Satu Suara untuk Hubungan Luar Negeri Amerika, yang menggarisbawahi tanggung jawab Departemen untuk menghadirkan suara yang terpadu dan profesional dalam semua komunikasi,” tambahnya.

Departemen Luar Negeri tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Beberapa studi menunjukkan bahwa font sans-serif, seperti Calibri, lebih mudah dibaca bagi mereka yang memiliki disabilitas visual tertentu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AS Kembali Serang Iran,...
AS Kembali Serang Iran, IRGC Balas Gempur Pasukan Amerika
Pengadilan AS Hukum...
Pengadilan AS Hukum Warga Israel karena Curi Rahasia Dagang
Kim Jong-un Janji Kapal...
Kim Jong-un Janji Kapal Perang Korut Dilengkapi Senjata Nuklir, Momok bagi AS
Iran Tuduh NATO Terlibat...
Iran Tuduh NATO Terlibat Perang Gabungan AS-Israel Gara-gara Pengakuan Sekjen Mark Rutte
Trump Caci Maki Netanyahu:...
Trump Caci Maki Netanyahu: Semua Orang Yahudi Muak Denganmu!
China Bikin Replika...
China Bikin Replika Kapal Perang AS untuk Jadi Target Tes Rudal
AS Bidik Tuan Rumah...
AS Bidik Tuan Rumah Piala Dunia 2038
Update Korban Gempa...
Update Korban Gempa Venezuela: 235 Orang Tewas dan 70.000 Keluarga Terdampak
Ngeri! Suhu Paris Lebih...
Ngeri! Suhu Paris Lebih Panas daripada Makkah
Rekomendasi
Amalan Jumat: Raih Cahaya...
Amalan Jumat: Raih Cahaya dengan Membaca Surat Al-Kahfi
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
Berita Terkini
AS Kembali Serang Iran,...
AS Kembali Serang Iran, IRGC Balas Gempur Pasukan Amerika
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan,...
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan, Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 589 Orang
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
Hizbullah Sergap Unit...
Hizbullah Sergap Unit Israel di Beit Yahoun, 4 Tentara Zionis Terluka
Pengadilan AS Hukum...
Pengadilan AS Hukum Warga Israel karena Curi Rahasia Dagang
Singapura Marah Kapalnya...
Singapura Marah Kapalnya Diserang di Selat Hormuz
Infografis
Donald Trump Perintahkan...
Donald Trump Perintahkan Hapus Departemen Pendidikan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved