Mantan Menteri Olahraga China Dihukum Mati karena Korupsi Rp556 Miliar selama 15 Tahun

Selasa, 09 Desember 2025 - 12:45 WIB
loading...
Mantan Menteri Olahraga...
Mantan Menteri Olahraga China, Gou Zhongwen, dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan eksekusi dua tahun karena korupsi dan dan menyalahgunakan kekuasaan. Foto/via China Daily
A A A
BEIJING - Mantan Menteri Olahraga China, Gou Zhongwen, dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan eksekusi dua tahun karena korupsi dan dan menyalahgunakan kekuasaannya. Vonis mati ini dijatuhkan pengadilan di provinsi Jiangsu pada hari Senin.

Mengutip laporan dari China Daily, Selasa (9/12/2025), Pengadilan Menengah Rakyat Yancheng menyatakan Gou menerima suap lebih dari 236 juta yuan (lebih dari Rp556 miliar) antara tahun 2009 hingga 2024 atau selama 15 tahun.

Menurut putusan tersebut, dia menggunakan berbagai jabatannya selama tahun-tahun tersebut untuk mencari keuntungan bagi departemen dan individu dalam operasi bisnis dan persetujuan proyek.

Gou (68) juga dicabut hak politiknya seumur hidup, dan semua aset pribadinya dirampas oleh negara.

Baca Juga: Thailand Bombardir Kamboja Dipicu oleh Roket Buatan China

Secara terpisah, pengadilan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepadanya karena penyalahgunaan kekuasaan. Disebutkan bahwa dari tahun 2012 hingga 2013, saat menjabat sebagai wakil wali kota Beijing, dia menyalahgunakan wewenangnya dalam akuisisi proyek terkait, yang mengakibatkan kerugian signifikan terhadap aset publik dan merugikan kepentingan negara dan publik.

Pengadilan menggabungkan hukuman untuk kedua kejahatan tersebut dan menjatuhkan hukuman mati yang eksekusinya ditangguhkan, memerintahkan semua keuntungan ilegal dan bunga terkait ditransfer ke kas negara.

Disebutkan bahwa kejahatan Gou membenarkan hukuman mati karena suapnya "sangat besar", situasinya "sangat parah", dampak sosialnya "sangat negatif", dan kerugian bagi kepentingan negara dan publik "sangat signifikan".

Namun, pengadilan mengatakan mereka mempertimbangkan keringanan hukuman karena Gou mengaku, mengungkapkan suap yang belum diketahui penyidik, mengembalikan keuntungan ilegalnya, dan melakukan upaya suap yang gagal.

Di China, hukuman mati yang ditangguhkan biasanya diringankan menjadi penjara seumur hidup jika tidak ada kejahatan baru yang dilakukan selama masa percobaan dua tahun, dan hukuman seumur hidup tersebut nantinya dapat dikurangi karena perilaku baik.

Namun, pengadilan memutuskan bahwa Gou tidak akan memenuhi syarat untuk pengurangan hukuman atau pembebasan bersyarat lebih lanjut karena beratnya pelanggarannya dan dampak sosialnya—yang berarti dia akan menghabiskan sisa hidupnya di penjara jika hukumannya diringankan.

Berasal dari provinsi Gansu, Gou mulai bekerja pada tahun 1974 dan bergabung dengan Partai Komunis China pada tahun 1976. Dia menjadi wakil wali kota Beijing pada tahun 2008 dan menjabat sebagai kepala Administrasi Umum Olahraga—setara dengan menteri—dari tahun 2016 hingga Juli 2022. Selama periode tersebut, dia juga menjabat sebagai ketua eksekutif Komite Penyelenggara Olimpiade Musim Dingin dan Paralimpiade Beijing 2022 dan ketua Komite Olimpiade China.

Dia kemudian bertugas di Komite Tetap Komite Nasional Konferensi Konsultatif Politik Rakyat China sebagai wakil ketua Komite Urusan Etnis dan Agama.

Gou diselidiki pada Mei 2024 sebelum dipecat dari partai dan dicopot dari jabatan publik. Dia didakwa tahun ini atas tuduhan penyuapan dan penyalahgunaan kekuasaan. Pengadilan mengadakan sidang terbuka pada 20 Agustus.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
China akan Bawa AI ke...
China akan Bawa AI ke Setiap Ruang Kelas, dari SD hingga Universitas
Media Asing Soroti Nasib...
Media Asing Soroti Nasib Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara: Eks Bos Gojek yang Dinyatakan Korupsi
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
Biden Sebut Trump Pencundang,...
Biden Sebut Trump Pencundang, Narsis, dan Sombong
Media Pemerintah China:...
Media Pemerintah China: Jepang Benar-benar Simulasikan Serangan terhadap Kapal Induk Liaoning
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
Profil Nadiem Makarim,...
Profil Nadiem Makarim, Menteri Era Jokowi yang Divonis 10 Tahun Penjara
WHO: Gelombang Panas...
WHO: Gelombang Panas Eropa Sebabkan 1.300 Kematian, Terbanyak di Prancis
Kalahkan Jerman di Piala...
Kalahkan Jerman di Piala Dunia, Paraguay: Lebih dari Olahraga, Ini Hari Bersejarah!
Rekomendasi
IHSG Dibuka Melemah...
IHSG Dibuka Melemah Tipis ke Level 5.640 Pagi Ini
Pupuk Kaltim Perkuat...
Pupuk Kaltim Perkuat Komitmen Bangun Ekonomi Inklusif
Inflasi Juni 2026 Capai...
Inflasi Juni 2026 Capai 3,34%, Harga BBM dan Tiket Pesawat Jadi Pendorong
Berita Terkini
China akan Bawa AI ke...
China akan Bawa AI ke Setiap Ruang Kelas, dari SD hingga Universitas
Mahkamah Agung Batalkan...
Mahkamah Agung Batalkan Perintah Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran Trump
Militer Israel Kembangkan...
Militer Israel Kembangkan Senjata Laser Antariksa untuk Serang Satelit
Dewan Perdamaian Ungkap...
Dewan Perdamaian Ungkap Kendaraan Taktis Pertama Tiba di Pangkalan Multinasional Dekat Gaza
Jumlah Korban Tewas...
Jumlah Korban Tewas Akibat Gempa Bumi Venezuela Meningkat Jadi 1.943 Jiwa
Oman Tawarkan Rencana...
Oman Tawarkan Rencana Pasca-Konflik pada AS tentang Biaya Melewati Selat Hormuz
Infografis
Korupsi dan Selingkuh,...
Korupsi dan Selingkuh, Pejabat China Lai Xiaomin Dihukum Mati
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved