6 Negara yang Melarang Anak-anak Menggunakan Media Sosial
Selasa, 11 November 2025 - 04:40 WIB
loading...
A
A
A
Pada Mei 2025, Prancis dan Spanyol bekerja sama untuk memimpin inisiatif pelarangan akses media sosial oleh anak di bawah umur 15 tahun di seluruh Uni Eropa (UE). Tujuannya sederhana: platform media sosial menerapkan sistem verifikasi usia yang lebih ketat dengan ancaman hukuman.
Namun, ini lebih mudah diucapkan daripada dilakukan.
"Mari kita perjelas... pelarangan media sosial secara luas bukanlah yang sedang dilakukan Komisi Eropa. Bukan itu tujuan kita. Mengapa? Karena ini adalah hak prerogatif negara-negara anggota kita," kata juru bicara Komisi Eropa, Thomas Regnier.
Selain menyusun pedoman di seluruh Uni Eropa tentang bagaimana platform dapat mematuhi DSA tentang perlindungan anak di bawah umur, Komisi Eropa juga sedang mengembangkan aplikasi seluler verifikasi usia yang memungkinkan pengguna memverifikasi apakah mereka berusia di atas 18 tahun, tanpa mengungkapkan usia pasti mereka. Aplikasi ini akan diuji coba di lima negara: Spanyol, Prancis, Yunani, Denmark, dan Italia.
Namun, ini lebih mudah diucapkan daripada dilakukan.
"Mari kita perjelas... pelarangan media sosial secara luas bukanlah yang sedang dilakukan Komisi Eropa. Bukan itu tujuan kita. Mengapa? Karena ini adalah hak prerogatif negara-negara anggota kita," kata juru bicara Komisi Eropa, Thomas Regnier.
Selain menyusun pedoman di seluruh Uni Eropa tentang bagaimana platform dapat mematuhi DSA tentang perlindungan anak di bawah umur, Komisi Eropa juga sedang mengembangkan aplikasi seluler verifikasi usia yang memungkinkan pengguna memverifikasi apakah mereka berusia di atas 18 tahun, tanpa mengungkapkan usia pasti mereka. Aplikasi ini akan diuji coba di lima negara: Spanyol, Prancis, Yunani, Denmark, dan Italia.
(ahm)
Lihat Juga :