Presiden Kolombia Tak Gentar Dijatuhi Sanksi AS: Kami Tak Bertekuk Lutut
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:26 WIB
loading...
AS jatuhkan sanksi kepada Presiden Kolombia Gustavo Petro, keluarganya, dan seorang menteri senior atas tuduhan Petro mendukung kartel narkoba. Foto/Wikipedia
A
A
A
BOGOTA - Pemerintah Amerika Serikat (AS) telah menjatuhkan sanksi besar-besaran kepada Presiden Kolombia Gustavo Petro, keluarganya, dan seorang menteri senior. Sanksi ini dijatuhkan atas tuduhan Petro membiarkan kartel narkoba berkembang pesat dan menyelundupkan narkotika ke Amerika Utara.
Petro membantah tuduhan tersebut, dengan mengatakan bahwa pemerintahannya telah mencapai kemajuan pesat dalam menyita kokain dan membongkar jaringan kriminal.
Dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat, Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengatakan bahwa sejak Petro menjabat pada tahun 2022, produksi kokain di Kolombia telah melonjak ke tingkat tertinggi dalam beberapa dekade, membanjiri Amerika Serikat dan meracuni warga Amerika.
Baca Juga: AS Kerahkan Kapal Induk Tercanggih, Dikhawatirkan Menginvasi Venezuela
"Presiden Donald Trump mengambil tindakan tegas untuk melindungi negara kami dan menegaskan bahwa kami tidak akan menoleransi perdagangan narkoba ke negara kami," katanya.
Washington mengatakan sanksi tersebut juga menargetkan Ibu Negara Verónica del Socorro Alcocer Garcia, putra Petro; Nicolas, dan Menteri Dalam Negeri Armando Benedetti, yang digambarkan sebagai kaki tangan pemimpin Kolombia tersebut.
Sanksi tersebut membekukan aset apa pun yang mungkin mereka miliki di AS dan melarang entitas Amerika untuk bertransaksi dengannya.
Trump sendiri sebelumnya menyebut Petro sebagai "pemimpin yang buruk" dan "preman", sambil menggambarkan Kolombia sebagai "sarang narkoba".
Dalam unggahan di X, Petro membantah sebutan tersebut, bersikeras bahwa pemerintahannya telah menyita kokain lebih banyak daripada yang pernah ada dalam sejarah dunia.
Dia menyebut tindakan Departemen Keuangan AS sebagai kesewenang-wenangan khas rezim yang menindas. "Kami tidak bertekuk lutut, kami bukan koloni siapa pun," ujarnya, seperti dikutip dari Russia Today, Sabtu (25/10/2025).
Sanksi tersebut muncul ketika AS telah melakukan serangan terhadap kapal-kapal yang diduga sebagai peyelundup narkoba di Karibia dan Pasifik, menewaskan puluhan orang.
Meskipun Washington menyatakan bahwa kapal-kapal tersebut diduga terkait dengan Venezuela, Kolombia menunjukkan penolakan kerasnya terhadap kampanye militer tersebut, mengutuk serangan, dan mendesak AS untuk menghormati norma-norma yang ditetapkan oleh hukum internasional.
Petro membantah tuduhan tersebut, dengan mengatakan bahwa pemerintahannya telah mencapai kemajuan pesat dalam menyita kokain dan membongkar jaringan kriminal.
Dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat, Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengatakan bahwa sejak Petro menjabat pada tahun 2022, produksi kokain di Kolombia telah melonjak ke tingkat tertinggi dalam beberapa dekade, membanjiri Amerika Serikat dan meracuni warga Amerika.
Baca Juga: AS Kerahkan Kapal Induk Tercanggih, Dikhawatirkan Menginvasi Venezuela
"Presiden Donald Trump mengambil tindakan tegas untuk melindungi negara kami dan menegaskan bahwa kami tidak akan menoleransi perdagangan narkoba ke negara kami," katanya.
Washington mengatakan sanksi tersebut juga menargetkan Ibu Negara Verónica del Socorro Alcocer Garcia, putra Petro; Nicolas, dan Menteri Dalam Negeri Armando Benedetti, yang digambarkan sebagai kaki tangan pemimpin Kolombia tersebut.
Sanksi tersebut membekukan aset apa pun yang mungkin mereka miliki di AS dan melarang entitas Amerika untuk bertransaksi dengannya.
Trump sendiri sebelumnya menyebut Petro sebagai "pemimpin yang buruk" dan "preman", sambil menggambarkan Kolombia sebagai "sarang narkoba".
Dalam unggahan di X, Petro membantah sebutan tersebut, bersikeras bahwa pemerintahannya telah menyita kokain lebih banyak daripada yang pernah ada dalam sejarah dunia.
Dia menyebut tindakan Departemen Keuangan AS sebagai kesewenang-wenangan khas rezim yang menindas. "Kami tidak bertekuk lutut, kami bukan koloni siapa pun," ujarnya, seperti dikutip dari Russia Today, Sabtu (25/10/2025).
Sanksi tersebut muncul ketika AS telah melakukan serangan terhadap kapal-kapal yang diduga sebagai peyelundup narkoba di Karibia dan Pasifik, menewaskan puluhan orang.
Meskipun Washington menyatakan bahwa kapal-kapal tersebut diduga terkait dengan Venezuela, Kolombia menunjukkan penolakan kerasnya terhadap kampanye militer tersebut, mengutuk serangan, dan mendesak AS untuk menghormati norma-norma yang ditetapkan oleh hukum internasional.
(mas)
Lihat Juga :