Profil SAHUC, Lembaga Penyelenggara Haji Afrika Selatan yang Diterpa Isu Korupsi
Senin, 20 Oktober 2025 - 12:54 WIB
loading...
SAHUC, lembaga penyelenggara haji dan umrah Afrika Selatan sedang diterpa isu korupsi. Foto/Islamic Relief South Africa
A
A
A
JAKARTA - South African Hajj and Umrah Council (SAHUC) atau Dewan Haji dan Umrah Afrika Selatan merupakan lembaga penyelenggara haji dan umrah di negara tersebut. Lembaga ini sedang diterpa isu dugaan korupsi, namun mereka dengan cepat menepis dugaan tersebut.
Mengutip laporan The Citizen, paket haji untuk jemaah Afrika Selatan bisa mulai dari R47.599 (lebih dari Rp45 juta) hingga R175.000 (lebih dari Rp167 juta).
Loporan media lokal lainnya menyebut rata-rata paket haji saat ini sekitar R90.000 (Rp86 juta) hingga R140.000 (Rp133,9 juta) per orang.
Baca Juga: Pendeta Ini Masuk Islam dan Diikuti 100.000 Pengikutnya, Kini Naik Haji atas Undangan Raja Salman
Isu dugaan korupsi terhadap SAHUC diembuskan aktivis sosial Yusuf Abramjee, mengutip dari Komisi Hak Budaya, Agama, dan Bahasa (CRL).
Dalam sebuah unggahan di akun media sosialnya, Abramjee mengatakan CRL akan membentuk komite Pasal Tujuh untuk menyelidiki dugaan korupsi dan pelanggaran terhadap SAHUC sebagaimana dirujuk oleh Parlemen.
"Setelah investigasi selesai, komisi akan menyerahkan laporan yang menguraikan temuan dan rekomendasinya kepada Parlemen," tulis dia di X.
"Inisiatif ini penting untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan melindungi hak-hak semua komunitas yang terlibat," lanjut dia.
"Pada akhirnya, hasil dari proses ini akan membantu melindungi hak dan kepentingan jemaah haji Afrika Selatan yang berpartisipasi dalam operasi haji. Komisi mendorong anggota komunitas Muslim untuk mengirimkan pernyataan singkat atau bukti terkait tantangan yang mereka hadapi," imbuh dia.
SAHUC dikenal sebagai organisasi non-profit yang selama beberapa tahun terakhir menempati posisi sentral dalam koordinasi keberangkatan jemaah haji dan umrah asal Afrika Selatan ke Tanah Suci di Arab Saudi.
Peran yang dipegangnya meliputi akreditasi agen travel, koordinasi kuota, dan komunikasi antara jemaah, biro perjalanan lokal, serta otoritas Arab Saudi. Namun posisi sentral ini kini menjadi sumber kontroversi, karena sejumlah pihak menganggap SAHUC bertindak melebihi mandatnya.
Dua narasi besar bersaing di pemberitaan media-media Afrika Selatan: tuduhan bahwa SAHUC mencoba memonopoli proses haji dan tuduhan penyalahgunaan/ketidaktransparanan dana—versus bantahan SAHUC yang menyatakan bahwa tuduhan itu keliru atau menyesatkan.
Beberapa organisasi, termasuk Sunni Jamiatul Ulama (SJU) yang disebut sebagai salah satu anggota pendiri menuduh keputusan SAHUC untuk mengambil alih peran akreditasi dan koordinasi tanpa konsultasi memecah konsensus internal dan melanggar konstitusi organisasi. Protes publik dan demonstrasi sempat terjadi di beberapa kota.
SAHUC juga diterpa tuduhan skandal keuangan dan permintaan pengembalian dana. Partai oposisi, Democratic Alliance (DA), dan sejumlah pengamat menuntut audit independen terhadap keuangan SAHUC. DA secara terbuka meminta penyelidikan atas dugaan “self-enrichment” dan menuntut agar SAHUC mengembalikan dana jamaah jika perannya menjadi tidak relevan akibat perubahan sistem pendaftaran haji.
SAHUC menolak tuduhan penyalahgunaan dana dan menyebut klaim tersebut palsu, menyesatkan, dan merusak reputasi. Pihaknya juga menyatakan komitmen terhadap perlindungan jemaah.
Mengutip laporan The Citizen, paket haji untuk jemaah Afrika Selatan bisa mulai dari R47.599 (lebih dari Rp45 juta) hingga R175.000 (lebih dari Rp167 juta).
Loporan media lokal lainnya menyebut rata-rata paket haji saat ini sekitar R90.000 (Rp86 juta) hingga R140.000 (Rp133,9 juta) per orang.
Baca Juga: Pendeta Ini Masuk Islam dan Diikuti 100.000 Pengikutnya, Kini Naik Haji atas Undangan Raja Salman
Isu dugaan korupsi terhadap SAHUC diembuskan aktivis sosial Yusuf Abramjee, mengutip dari Komisi Hak Budaya, Agama, dan Bahasa (CRL).
Dalam sebuah unggahan di akun media sosialnya, Abramjee mengatakan CRL akan membentuk komite Pasal Tujuh untuk menyelidiki dugaan korupsi dan pelanggaran terhadap SAHUC sebagaimana dirujuk oleh Parlemen.
"Setelah investigasi selesai, komisi akan menyerahkan laporan yang menguraikan temuan dan rekomendasinya kepada Parlemen," tulis dia di X.
"Inisiatif ini penting untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan melindungi hak-hak semua komunitas yang terlibat," lanjut dia.
"Pada akhirnya, hasil dari proses ini akan membantu melindungi hak dan kepentingan jemaah haji Afrika Selatan yang berpartisipasi dalam operasi haji. Komisi mendorong anggota komunitas Muslim untuk mengirimkan pernyataan singkat atau bukti terkait tantangan yang mereka hadapi," imbuh dia.
Profil SAHUC
SAHUC dikenal sebagai organisasi non-profit yang selama beberapa tahun terakhir menempati posisi sentral dalam koordinasi keberangkatan jemaah haji dan umrah asal Afrika Selatan ke Tanah Suci di Arab Saudi.
Peran yang dipegangnya meliputi akreditasi agen travel, koordinasi kuota, dan komunikasi antara jemaah, biro perjalanan lokal, serta otoritas Arab Saudi. Namun posisi sentral ini kini menjadi sumber kontroversi, karena sejumlah pihak menganggap SAHUC bertindak melebihi mandatnya.
Dua narasi besar bersaing di pemberitaan media-media Afrika Selatan: tuduhan bahwa SAHUC mencoba memonopoli proses haji dan tuduhan penyalahgunaan/ketidaktransparanan dana—versus bantahan SAHUC yang menyatakan bahwa tuduhan itu keliru atau menyesatkan.
Beberapa organisasi, termasuk Sunni Jamiatul Ulama (SJU) yang disebut sebagai salah satu anggota pendiri menuduh keputusan SAHUC untuk mengambil alih peran akreditasi dan koordinasi tanpa konsultasi memecah konsensus internal dan melanggar konstitusi organisasi. Protes publik dan demonstrasi sempat terjadi di beberapa kota.
SAHUC juga diterpa tuduhan skandal keuangan dan permintaan pengembalian dana. Partai oposisi, Democratic Alliance (DA), dan sejumlah pengamat menuntut audit independen terhadap keuangan SAHUC. DA secara terbuka meminta penyelidikan atas dugaan “self-enrichment” dan menuntut agar SAHUC mengembalikan dana jamaah jika perannya menjadi tidak relevan akibat perubahan sistem pendaftaran haji.
SAHUC menolak tuduhan penyalahgunaan dana dan menyebut klaim tersebut palsu, menyesatkan, dan merusak reputasi. Pihaknya juga menyatakan komitmen terhadap perlindungan jemaah.
(mas)
Lihat Juga :