Sengketa LCS, Indonesia: UNCLOS Satu-satunya Dasar Hukum

Sabtu, 12 September 2020 - 21:38 WIB
loading...
Sengketa LCS, Indonesia:...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Indonesia ingin melihat kawasan Laut China Selatan (LCS) damai dan stabil, di mana prinsip-prinsip internasional yang diakui secara internasional ditegakkan termasuk UNCLOS 1982. Hal itu diungkapkan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi adalam ASEAN Regional Forum (ARF).

"UNCLOS 1982 adalah satu-satunya basis untuk penentuan maritime entitlements, kedaulatan dan hak berdaulat, juridiksi dan legitimite interest di perairan dan laut," tegas Retno, dalam rilis yang diterima Sindonews, Sabtu (12/9/2020).

Retno mengungkapkan secara khusus, ia merujuk kepada hasil Komunike Bersama Menteri Luar Negeri ASEAN ke-53 yang tegaskan bahwa UNCLOS 1982 sebagai kerangka hukum internasional untuk semua aktivitas di perairan dan laut. Selain itu The Code of Conduct in the South China Sea harus konsisten dengan hukum internasional termasuk UNCLOS 1982.(Baca juga: China Tekan ASEAN Jelang Perundingan Penting Laut China Selatan )

Dalam kesempatan itu, Retno juga menyampaikan pentingnya ARF untuk tetap dan selalu relevan untuk memperkokoh kerja sama antar negara untuk hadapi tantangan di kawasan yang semakin kompleks.

Ketegangan di Laut China Selatan mendekati titik didih setelah Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Mike Pompeo pada bulan Juli menolak klaim China atas 90 persen Laut China Selatan sebagai tindakan yang sepenuhnya melanggar hukum. Pompeo lantas memberikan dukungan kepada penggugat lain seperti Vietnam, Filipina, Brunei, Malaysia dan Taiwan.(Baca juga: Pompeo kepada ASEAN: Jangan Biarkan Partai Komunis China Menginjak-injak Kita )

Dalam beberapa pekan terakhir, Beijing berusaha keras untuk melawan upaya Washington dan menopang hubungan dengan negara-negara utama di Asia dan Eropa di tengah kekhawatiran akan Perang Dingin baru antara dua ekonomi terbesar dunia itu.
(ber)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
6 Jet Tempur Canggih...
6 Jet Tempur Canggih yang Bakal Panaskan Langit ASEAN: F-35 Singapura hingga Rafale Indonesia
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN, Termasuk Kapal Malaysia yang Batal Miliki NSM
Rusia Sebut Tetangga...
Rusia Sebut Tetangga Indonesia Ini Bisa Menjadi Markas Senjata Nuklir AS
Daftar 11 Pemimpin ASEAN...
Daftar 11 Pemimpin ASEAN yang Paling Sering Bepergian ke Luar Negeri, Prabowo Nomor Satu
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
Serangan Drone Iran...
Serangan Drone Iran Hantam Bandara Internasional Kuwait, Penerbangan Ditangguhkan
Mengapa Trump Murka...
Mengapa Trump Murka kepada Netanyahu hingga Keluar Kata-Kata Kasar?
Rekomendasi
Cuan Miliaran Tiap Hari...
Cuan Miliaran Tiap Hari dari Piring Anak Sekolah: Mengintip Garasi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana
The Changcuters Bakal...
The Changcuters Bakal Naikkan Tarif Manggung Imbas Ekonomi Lesu?
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Berita Terkini
Kim Jong-un Perintahkan...
Kim Jong-un Perintahkan AL Korut Produksi Kapal Perusak dan Senjata Bawah Air Rahasia
Mojtaba Khamenei Murka!...
Mojtaba Khamenei Murka! Kuwait dan Bahrain Dihujani Drone dan Rudal Iran
Putin: Serangan Rudal...
Putin: Serangan Rudal Hipersonik Oreshnik Rusia terhadap Ukraina Hanya Tes, Belum Skala Penuh
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Ironi Kekayaan Raja...
Ironi Kekayaan Raja Thailand Vajiralongkorn Rp778 Triliun: Hampir 3 Kali Anggaran MBG, tapi Pewarisnya Tak Jelas
Iran Merudal Kuwait...
Iran Merudal Kuwait dan Bahrain, Balas Pengeboman AS di Pulau Qeshm
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved